• Minggu, 21 Desember 2025

Khas Malinau: Batik Kemilau Akan Diperkenalkan dan Dipatenkan

Photo Author
- Jumat, 26 September 2025 | 11:15 WIB
 Yalbot don, salah satu pembatik dari Desa Salap tengah mempersiapkan produk batiknya.
Yalbot don, salah satu pembatik dari Desa Salap tengah mempersiapkan produk batiknya.

 

MALINAU – Kecamatan Malinau Utara, yang memiliki 12 desa dengan keberagaman subetnis terbanyak di Kabupaten Malinau, siap memperkenalkan Batik Kemilau pada perhelatan Irau ke-11. Peluncuran ini menjadi langkah strategis sekaligus momentum penting untuk mematenkan batik khas daerah tersebut.

Camat Malinau Utara Nopis Muhramsyah Ishak menjelaskan, Batik Kemilau merupakan hasil karya yang menggabungkan kekayaan budaya enam etnis besar yang mendiami Malinau Utara, yakni Tidung, Abai, Punan, Lundayeh, Tahol, dan Tinggalan.

"Di tahun ini kami sudah persiapkan mau rilis Batik Kemilau. Kemilau ini singkatan dari Kecamatan Malinau Utara," ujarnya. Produk batik ini direncanakan menjadi ikon baru Malinau Utara yang nantinya akan dipatenkan sebagai hasil karya pembatik lokal.

“Malinau Utara memiliki pembatik maupun pengrajin lokal; ini kita berdayakan, ini kita perkenalkan sebagai bentuk keberagaman Malinau Utara,” tambahnya.

Batik Kemilau dikerjakan oleh Elda, pembatik dari Desa Salap yang telah lama mengembangkan batik tulis dan cap melalui brand Pinungoh Langsat Lisumali. Menurutnya, setiap motif Batik Kemilau memiliki makna mendalam karena diambil dari simbol-simbol budaya enam etnis tersebut.

"Untuk model batiknya itu sebelah kanan Tidung, kiri Tahol, depan Lundayeh dan Punan, bagian belakang Tenggalan dan Abai. Nanti motifnya seperti di dalam perisai khas Dayak, semua nanti ada sinopsisnya," jelas Elda.

Peluncuran Batik Kemilau di Irau ke-11 diharapkan memperkuat identitas budaya Malinau Utara sekaligus memperkenalkan karya lokal kepada masyarakat Kalimantan Utara yang diperkirakan hadir dalam jumlah besar. (*dip)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X