MALINAU, – Tim Terpadu yang terdiri dari personel Kodim 0910/Malinau, Yonzipur 17/AD (Ananta Dharma), dan BPBD Kabupaten Malinau sukses melaksanakan tahap kedua peledakan batu giram di alur Sungai Bahau, Kecamatan Pujungan, Rabu (01/10/2025). Aksi ini bertujuan membuka akses transportasi sungai yang selama ini terhambat batu besar, demi memperlancar mobilitas warga di daerah pedalaman.
Peledakan ini merupakan kelanjutan dari operasi tahap pertama yang dimulai pada 18 September 2025. Sungai Bahau diketahui menjadi jalur utama transportasi air bagi masyarakat Kecamatan Pujungan dan Bahau Hulu. Namun, keberadaan batu besar dan arus deras seringkali menjadi ancaman keselamatan, menghambat aktivitas perahu maupun longboat.
Merespons keluhan warga, Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau menggandeng Kodam VI/Mulawarman dan BPBD untuk melaksanakan peledakan batu secara terpadu. Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengerahkan satuan jajaran untuk bertindak cepat dan terukur.
Sejak pagi, tim gabungan melaksanakan apel persiapan, pengecekan personel dan peralatan, lalu bergerak ke lokasi menggunakan longboat. Setibanya di titik sasaran, dilakukan pengamatan medan, briefing teknis, serta pembagian sektor kerja. Dua batu besar berdiameter masing-masing 10 meter dan 5 meter menjadi target utama.
Proses pengeboran dilakukan untuk pemasangan bahan peledak. Area sekitar disterilkan sejauh 500 meter oleh personel Kodim 0910/Malinau, dan jalur sungai ditutup sementara demi keselamatan warga. Tepat pukul 15.30 WITA, batu pertama diledakkan dengan aman, disusul batu kedua setengah jam kemudian.
Hasil evaluasi lapangan menunjukkan batu berhasil dihancurkan hingga ke dasar sungai, membuka alur yang sebelumnya tertutup. Operasi berlangsung aman dan tertib, tanpa korban maupun kerusakan lingkungan.
Keberhasilan ini membuka harapan baru bagi masyarakat pedalaman Malinau. Jalur Sungai Bahau yang kini terbuka akan memperlancar arus barang dan orang, mempercepat distribusi logistik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Ini bukan sekadar peledakan batu, tapi wujud nyata kehadiran dan kepedulian TNI terhadap masyarakat di wilayah terpencil. Kami akan terus bersinergi membantu pemerintah daerah mengatasi hambatan yang mengganggu keselamatan dan kesejahteraan rakyat,” tegas Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha.
Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa kegiatan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya Pasal 7 ayat (2) huruf b, yang menyatakan tugas TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), meliputi bantuan terhadap tugas pemerintah daerah dan penanggulangan bencana. (*)