• Senin, 22 Desember 2025

Penertiban ODGJ di Tarakan Terkendala Kapasitas RS dan Administrasi Keluarga

Photo Author
- Kamis, 6 November 2025 | 11:15 WIB
Penertiban ODGJ yang dilakukan Satpol PP Tarakan.
Penertiban ODGJ yang dilakukan Satpol PP Tarakan.

 

TARAKAN – Maraknya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalanan Kota Tarakan menimbulkan kekhawatiran masyarakat. Pasalnya, tak jarang ODGJ melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain, seperti membawa benda tajam. Masyarakat pun mempertanyakan keseriusan pemerintah kota dalam mengatasi masalah ini.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tarakan, Sofyan, saat dikonfirmasi, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap ODGJ yang dilaporkan berkeliaran.

Namun, Sofyan menjelaskan bahwa upaya penanganan yang maksimal terkendala dua hal utama: proses administrasi di rumah sakit dan keterbatasan kapasitas ruangan.

“Sampai saat ini kami tetap melakukan penertiban kalau ada laporan ODGJ berkeliaran. Tapi memang ada penanganan sulit dilakukan maksimal karena pemeriksaan atau proses di rumah sakit itu yang sedikit menjadi kendala kami,” ujar Sofyan, Rabu (5/11).

Kendala Administrasi dan Dugaan ODGJ Kiriman

Kendala terbesar yang dihadapi Satpol PP adalah penolakan dari pihak rumah sakit jika ODGJ tidak didampingi oleh keluarga atau pihak yang bertanggung jawab secara administrasi.

Sofyan menduga, jumlah ODGJ di Tarakan semakin hari semakin bertambah, bahkan ada indikasi adanya "deportasi" atau ODGJ yang sengaja dibawa ke Tarakan dan ditinggalkan tanpa penanggung jawab.

“Kami tahu ODGJ di Kota Tarakan semakin hari semakin bertambah. Mungkin ada deportasi dari mana-mana, sehingga itu yang menyebabkan cukup banyak,” katanya.

Ia melanjutkan, meskipun secara biaya perawatan kejiwaan seharusnya ditanggung oleh BPJS, tidak semua ODGJ di Tarakan memiliki keluarga yang dapat mengurus jaminan kesehatan mereka.

Ruang Teratai Overload, Kaltara Butuh RS Khusus

Selain masalah administrasi, kendala lain adalah terbatasnya fasilitas perawatan. Sofyan menyebut, kapasitas Ruang Teratai di rumah sakit umum yang menangani kasus kejiwaan di Tarakan sudah kelebihan beban (overload).

“Cuma yang jadi kendala saat ini kapasitas ruang teratai yang overload. Memang sudah saatnya Kaltara punya rumah sakit khusus untuk ODGJ karena jumlah ODGJ saya kira terus meningkat,” tegasnya.

Keterbatasan kapasitas ini menyebabkan ODGJ yang berhasil ditertibkan hanya dapat dirawat sementara dan seringkali kembali berkeliaran di jalanan. Ruang perawatan tersebut tidak hanya menampung ODGJ, tetapi juga pasien dengan depresi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X