• Minggu, 21 Desember 2025

BPS Kaltara: Angkatan Kerja Capai 395 Ribu Orang, Pengangguran Belasan Ribu

Photo Author
- Minggu, 9 November 2025 | 14:00 WIB
KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi yang banyak diisi pekerja.
KIHI Tanah Kuning-Mangkupadi yang banyak diisi pekerja.

TANJUNG SELOR – Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara (Kaltara) merilis data ketenagakerjaan per Agustus 2025. Data tersebut menunjukkan bahwa jumlah penduduk usia kerja di Kaltara mencapai 569.126 orang. Dari total tersebut, sebagian besar merupakan angkatan kerja, yaitu sebanyak 395.803 orang atau 69,55 persen.

Kepala BPS Kaltara, Mas’ud Rifai, menjelaskan bahwa komposisi angkatan kerja terdiri dari 380.572 orang yang telah bekerja dan 15.231 orang yang masih berstatus pengangguran.

"Komposisi angkatan kerja pada Agustus 2025 terdiri dari 380.572 orang penduduk yang bekerja dan 15.231 orang pengangguran,” ujar Mas’ud Rifai, Kamis (6/11/2025).

Baca Juga: Imigrasi Nunukan Bantah Keras Isu Pungli Deportasi WN Malaysia

Peningkatan Tenaga Kerja dan Penurunan Pengangguran

Dibandingkan dengan Agustus 2024, Mas'ud mencatat adanya perbaikan signifikan dalam pasar kerja Kaltara. Terjadi peningkatan jumlah angkatan kerja sebanyak 2.099 orang, serta peningkatan penduduk bekerja sebanyak 2.211 orang.

Yang paling menggembirakan, jumlah pengangguran berhasil ditekan dengan penurunan sebanyak 112 orang dalam kurun waktu satu tahun.

Meskipun demikian, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Kaltara pada Agustus 2025 tercatat sebesar 69,55 persen, mengalami penurunan tipis sebesar 0,80 persen dibandingkan periode Agustus 2024.

"Berdasarkan jenis kelamin, TPAK laki-laki sebesar 84,95 persen. Angka ini lebih tinggi jika dibanding TPAK perempuan yang hanya 52,26 persen,” tambahnya.

Sektor Pertanian Mendominasi Penyerapan

Untuk melihat struktur penduduk yang bekerja, BPS memaparkan karakteristiknya berdasarkan lapangan pekerjaan utama. Tiga sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja di Kaltara adalah:

Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan: 32,58 persen

Perdagangan Besar dan Eceran: 15,50 persen

Administrasi Pemerintahan: 9,88 persen

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X