• Minggu, 21 Desember 2025

Wagub Ingkong Ala: Pemekaran Wilayah di Kaltara Adalah Langkah Realistis Dekatkan Negara dan Perkuat Kedaulatan

Photo Author
- Minggu, 7 Desember 2025 | 11:15 WIB
Krayan berada di wilayah pegunungan yang sulit akses, tapi menyimpan potensi ekonomi dan sosial yang besar. (HRK)
Krayan berada di wilayah pegunungan yang sulit akses, tapi menyimpan potensi ekonomi dan sosial yang besar. (HRK)

 

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menegaskan bahwa pemekaran wilayah merupakan langkah paling realistis dan strategis untuk mendekatkan negara kepada masyarakat, terutama di kawasan perbatasan yang selama ini sulit dijangkau pelayanan pemerintahan.

“Pemekaran bukan semata urusan politik atau administratif. Ini tentang bagaimana negara hadir lebih dekat, bagaimana masyarakat di perbatasan bisa merasakan pelayanan dan pembangunan yang sama seperti daerah lainnya,” ujar Ingkong Ala, beberapa waktu lalu.

Dengan luas wilayah lebih dari 74 ribu kilometer persegi, Kaltara menghadapi tantangan besar dalam pemerataan pembangunan. Banyak desa dan kecamatan yang terletak jauh dari pusat pemerintahan, bahkan harus ditempuh melalui perjalanan panjang menggunakan jalur sungai atau udara.

Menurut Ingkong Ala, pemekaran adalah kebutuhan struktural agar pengawasan, pelayanan publik, dan pembangunan dapat berjalan lebih efisien serta tepat sasaran. Wilayah Kaltara, yang sebagian besar berbatasan langsung dengan negara lain, memerlukan struktur pemerintahan yang kuat dan dekat.

Dua wilayah yang saat ini menjadi fokus utama usulan pemekaran adalah:

Sebatik: Memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Malaysia.

Krayan: Berada di wilayah pegunungan dengan akses sulit, namun menyimpan potensi ekonomi dan sosial yang besar.

Selain itu, Malinau juga berpeluang dimekarkan menjadi dua daerah administratif. Sementara Tanjung Selor, yang merupakan pusat pemerintahan provinsi, tengah diperjuangkan statusnya dari kecamatan menjadi kota.

“Tanjung Selor ini pusat pemerintahan provinsi, tapi masih berstatus kecamatan. Statusnya perlu ditingkatkan agar tata kelola pemerintahan provinsi lebih efektif,” jelasnya.

Wagub Kaltara juga menekankan pentingnya pemekaran sebagai instrumen strategis untuk memperkuat pengawasan dan keamanan di sepanjang garis perbatasan Kaltara yang mencapai 1.038 kilometer.

“Kalau pemerintah daerah hadir lebih dekat di perbatasan, maka kontrol wilayah dan rasa aman masyarakat akan meningkat. Ini bukan hanya urusan pembangunan, tapi juga kedaulatan negara,” tuturnya.

Ingkong Ala mencontohkan langkah pemerintah pusat memekarkan empat provinsi baru di Papua sebagai komitmen pemerataan pembangunan. Keberhasilan tersebut dinilai menjadi dasar kuat bahwa Kaltara juga layak mendapatkan perhatian serupa, mengingat kesamaan kondisi geografis dan strategis.

“Papua saja bisa memekarkan empat provinsi baru dengan puluhan kabupaten. Kaltara tentu punya alasan yang sama kuat. Kita berbatasan langsung dengan Malaysia, sehingga harus jadi perhatian nasional,” ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X