• Minggu, 21 Desember 2025

Deportasi PMI Sakit dan Ilegal Bukti Kegagalan Pengawasan Negara

Photo Author
- Selasa, 9 Desember 2025 | 12:00 WIB
Para PMI dari Malaysia yang kembali dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.
Para PMI dari Malaysia yang kembali dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

 

NUNUKAN – Lonjakan deportasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Kota Kinabalu, Malaysia, kembali menjadi sorotan serius Pemerintah Kabupaten Nunukan. Mayoritas deportan yang tiba di Nunukan disebut pulang tanpa dokumen resmi dan banyak yang mengalami gangguan kesehatan, seperti infeksi kulit.

Menanggapi kondisi ini, Sekretaris Komisi I DPRD Nunukan, Muhammad Mansur, menegaskan bahwa masalah ini bukan semata-mata persoalan perlakuan otoritas Malaysia, melainkan bukti kegagalan sistem pengawasan dan perlindungan terhadap PMI sejak dari Indonesia.

"Setiap kali ada deportasi, hampir selalu yang datang itu sakit dan tidak punya dokumen. Ini menunjukkan ada mata rantai yang terputus sejak mereka meninggalkan kampung halaman,” ujar Mansur usai melihat langsung proses deportasi, Jumat (5/12).

Mansur menyoroti bahwa arus pekerja ilegal, yang banyak didominasi dari Sulawesi Selatan, sulit dikendalikan karena minimnya edukasi serta penindakan hukum yang tumpul terhadap pihak yang memberangkatkan.

Ia menilai perusahaan perekrut maupun perorangan yang memberangkatkan pekerja secara ilegal tidak pernah benar-benar tersentuh hukum, sementara pekerja selalu menjadi pihak yang paling ditekan dan menanggung risiko.

“Yang ditekan selalu pekerjanya. Padahal akar masalahnya adalah siapa yang mengirim. Kalau itu tidak dibereskan, kita akan terus jadi tempat pendaratan deportan,” kata Mansur. Kondisi kesehatan para deportan yang tiba di Nunukan dalam keadaan terinfeksi kulit, gatal-gatal, hingga luka, dinilai menambah beban pelayanan kesehatan di daerah perbatasan.

Mansur menilai tidak ada koordinasi yang memadai antara Konsulat RI dan otoritas Malaysia untuk memastikan WNI pulang dalam kondisi aman dan tidak berpotensi menularkan penyakit.

“Setidaknya ada pemeriksaan medis sebelum pemulangan. Jangan sampai daerah yang menanggung risiko kesehatan,” tegasnya.Untuk mengatasi masalah ini secara struktural, Mansur mendesak perwakilan negara di Malaysia dan kementerian terkait untuk bekerja lebih serius:

Konsulat RI di Malaysia diminta lebih aktif mencatat, mengawasi, dan mengunjungi pusat penampungan (rumah merah) WNI.Kementerian Ketenagakerjaan didorong untuk tidak hanya hadir dalam kunjungan seremonial, tetapi benar-benar turun memeriksa kondisi yang dialami WNI selama penahanan.

“Konsulat dan kementerian harus memastikan standar perlindungan berjalan. Jangan sampai kita selalu jadi penampung masalah tanpa solusi,” pungkasnya. (raw)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X