VAKSINASI Covid-19 tahap I terus berlangsung di Kalimantan Utara (Kaltara). Disebutkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman untuk sasaran tahap I sebanyak 7.206 orang. “Hingga saat ini, cakupan vaksinasi sudah 11,38 persen atau sebanyak 802 orang. Sementara itu, yang telah registrasi ulang atau siap divaksin sebanyak 3.508 orang,” katanya, Kamis (21/1).
Di tahap ini, vaksin menyasar tenaga kesehatan dan aparatur pelayanan publik. “Tahap I akan dilaksanakan hingga April nanti. Dan, cakupannya pun terbatas untuk Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan,” jelasnya.
Pada tahap I, vaksin yang didistribusikan ke Kaltara sebanyak 10.680 dosis untuk 4.949 tenaga kesehatan. Sementara kebutuhan vaksin di Kaltara mencapai 16.612 dosis untuk 7.206 orang. “Informasinya, pendistribusian vaksin tahap II dari pusat akan dilaksanakan bulan depan. Vaksin di tahap II akan didistribusikan ke 3 kabupaten yang belum diakomodir di tahap I, yakni Malinau, Nunukan dan Tana Tidung,” urainya. Vaksinasi tahap II tetap memprioritaskan tenaga kesehatan.
Secara menyeluruh, berdasarkan kelompok sasaran ada 460.452 orang di Kaltara yang menjadi sasaran vaksinasi. Rinciannya, untuk kelompok tenaga kesehatan dan penunjangnya termasuk tracing sebanyak 4.949 orang, aparatur pelayanan publik 50.402 orang, lansia 60 tahun ke atas 10.810 orang, masyarakat rentan (geopasial, sosial, dan ekonomi) 184.520 orang, serta masyarakat dan pelaku ekonomi 209.772 orang.
“Untuk vaksin tahap I, Kaltara butuh 9.897 dosis (kemasan single dose) untuk sasaran tenaga kesehatan. Lalu, untuk kebutuhan vaksin tahap II hingga IV dengan sasaran lainnya sebanyak 1.071.773. Sementara untuk AD syringe 0,5 mili liter sebanyak 966.950, safety box 5 liter sebanyak 9.209, dan alcohol swab 1.841.809,” tutupnya.
AKHIRNYA WALI KOTA DIVAKSIN
Seminggu setelah vaksin Sinovac kick off di Kaltara, Wali Kota Tarakan, dr. Khairul, M.Kes, menjawab pertanyaan masyarakat terkait vaksin kepada kepala daerah, Kamis (21/1). Ia bersama sang istri divaksin di Puskesmas Karang Rejo.
Khairul mengatakan bahwa sebelumnya pada tanggal 14 Januari dirinya harusnya divaksin bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tarakan. Tetapi dirinya pada saat itu berada di luar daerah. Pekerjaan itu juga tidak bisa ditinggalkan, sehingga tidak bisa mengikuti launching pemberian vaksin secara serentak. “Tadinya di dalam surat edaran hanya petugas kesehatan, dan memang banyak pertanyaan dari masyarakat, bahwasanya kenapa Pak Wali tidak ikut divaksin,” terangnya.
Sesaat dirinya kembali ke Tarakan, pendaftaran untuk Forkopimda pun telah ditutup. Sehingga dirinya mendaftar kategori tenaga kesehatan mewakili Klinik Pratama Carsa Tarakan. “Karena saat ini banyak sekali permintaan dari tokoh masyarakat yang ingin divaksin termasuk masyarakat, cuma memang harus menunggu jadwal karena vaksin yang di-drop dari pusat memang sesuai dengan kuotanya, dan saya juga mengimbau kepada masyarakat bahwa vaksin ini tidak ada masalah, bahkan pada saat disuntik tidak sakit dan sudah banyak yang melakukan sebelumnya termasuk Presiden Joko Widodo,” jelasnya.
Bagi yang memenuhi syarat agar segera dilakukan vaksinasi. Tujuan dari vaksin untuk menekan penyebaran Covid-19, tetapi masyarakat harus tetap menjaga protokol kesehatan. “Perlindungan pertama kita adalah tetap menggunakan masker menjaga jarak dan sebagainya, walaupun sudah diberikan kekebalan tetapi tidak menerapkan prokes, maka bisa saja akan kembali terpapar. Tren dari Covid-19 ini muncul lagi varian baru, sehingga penerapan prokes harus dilakukan,” pintanya.
Ia juga mengungkap sebagian peserta vaksin didaftarkan secara manual. “Tetapi saya sudah mendaftar dan disuruh tunggu SMS-nya, tetapi sampai dengan kemarin belum ada masuk, sehingga saya mendaftar secara offline menggunakan fasilitas kesehatan,” ungkapnya.
TAHAP I DI NUNUKAN PERTENGAHAN FEBRUARI
Meski jatah vaksin di Nunukan belum dipastikan kapan, namun direncanakan sekira tanggal 20 Februari vaksinasi untuk golongan yang diprioritaskan akan dilaksanakan.
Apalagi, memang sudah ada 21 faskes yang sudah siap melaksanakan vaksinasi. Rinciannya sebanyak 17 puskesmas se-Nunukan dan 1 faskes dari RSUD Nunukan, RS Pratama Sebatik, KKP dan Klinik Polres, siap akan pelaksanaan vaksinasi.
Jubir Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan, Aris mengatakan, nantinya masing-masing faskes akan punya tempat penyimpanan vaksin, sama halnya seperti imunisasi biasa. Fasilitas untuk penyimpanannya menggunakan alat yang sudah ada. “Jadi masing-masing faskes sudah ada tempat penyimpanan vaksinnya,” ujar Aris saat dikonfirmasi, Kamis (21/1).
Informasi terakhir yang Aris ketahui, vaksin gelombang pertama untuk Nunukan, ada sebanyak 3.600 dosis yang diprioritaskan hanya untuk tenaga kesehatan (nakes) saja. Sementara nakes yang sudah tercatat, ada sekitar 1.928 nakes.
“Memang kalau untuk 2 dosis, jatah kita vaksinnya sebanyak 3.600 memang kurang, itupun otomatis akan ada pemetaan yang nakes yang harus didahulukan, terutama untuk para nakes di pelayanan langsung,” tambah Aris.
Selain itu, nakes yang diprioritaskan juga adalah nakes yang menerima pesan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Seluruh yang sudah terdata, tidak perlu register ulang, melainkan bisa langsung divaksin. Tinggal pelaksanaan vaksinasi nakes itu sendiri sesuai nama dan alamat terdekat dengan faskes yang ada untuk nakes itu sendiri.
Dijelaskan Aris, di kabupaten, tidak ada kewajiban orang-orang tertentu terlebih dahulu divaksinasi. “Ya itu tergantung pimpinan juga, perlu seremonial seperti demikian, atau tidak. Memang skemanya biasanya dari kepala daerah, kepala instansi vertikal dan seterusnya, namun itu tadi, skema itu tidak diwajibkan. Itu hanya diberlakukan di provinsi,” jelas Aris.
Di samping itu, kesiapan tenaga vaksinator, juga dipastikan Aris sudah selesai melakukan pelatihan bahkan hingga 2 kali pelatihan. Nantinya masing-masing faskes, akan ada 4 vaksinator yang sudah dilatih menghadapi pelaksanaan vaksinasi mendatang.
“Jadi sama saja sebenarnya dengan vaksinasi biasa, artinya tidak terlalu terkendala, hanya memang ada beberapa prosedur yang harus diketahui karena saat ini masih pandemi, misal penerapan prokesnya nantinya seperti apa, kemudian karena dalam upaya penanggulangan juga, pencatatannya logistiknya itu nantinya ada sendiri, pencatatan vaksinasi juga ada sendiri,” beber Aris.
Aris juga sudah menjelaskan, kelompok masyarakat yang tidak dapat diberikan vaksin Covid-19 dari Sinovac di antaranya orang yang memiliki riwayat konfirmasi Covid-19, kemudian wanita hamil dan menyusui dan berusia di bawah 18 tahun. Selain itu, golongan orang yang menderita sejumlah penyakit seperti jantung, penyakit ginjal dan memiliki penyakit paru. (agg/raw/lim)
Editor : anggri-Radar Tarakan