• Minggu, 21 Desember 2025

Kewenangan Provinsi, Jalan Penghubung Kubar-Mahulu yang Rusak Parah Itu Mulai Dilakukan Penimbunan

Photo Author
- Senin, 24 Maret 2025 | 09:15 WIB
Kepala Dinas PUPR Mahulu Didik Subagya. (JODY/KP)
Kepala Dinas PUPR Mahulu Didik Subagya. (JODY/KP)

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mahakam Ulu, Didik Subagya, mengungkapkan bahwa dari total 140 kilometer jalan yang menghubungkan Kubar hingga Mahulu dalam diskusi sebelumnya, 53 kilometer menjadi kewenangan provinsi, sementara sisanya ditangani melalui anggaran APBN.

"Kan sudah APBN jalan nih, sampai Long Gelawang, aspal kan naik lagi sampai di Simpang Tiga Long Hubung itu aspal. Nah, itu yang saya minta provinsi, daerah Betuan juga," ujar Didik Subagya. Namun, ia mengaku was-was terkait kondisi di Betuan dan sekitarnya karena jika tidak segera ditangani, akan kembali menjadi masalah. "Betuan itu kalau kita biarkan karena toponya tidak bagus, pasti nanti jadi masalah lagi," katanya.

Menurutnya, meskipun ada pengakuan dari provinsi bahwa 53 kilometer jalan merupakan tanggung jawab mereka, belum terlihat adanya pergerakan alat berat untuk pengerjaan di lokasi tersebut. "Sementara ini belum ada pergerakan alat," ungkapnya.

Meski demikian, ia bersyukur bahwa saat ini sudah ada kesamaan persepsi antara pemerintah kabupaten dan provinsi mengenai kewajiban menangani jalan sepanjang 140 kilometer tersebut. "Saya puji Tuhan. Artinya sekarang persepsi kita sama. Dulu persepsinya itu provinsi itu penanganan dari batas Kubar sampai Ujoh Bilang," jelasnya.

Ia menekankan, bahwa selama 34 kilometer jalan dari batas Kubar masih bermasalah, akses transportasi tetap akan terganggu. Namun, dengan adanya pengakuan provinsi atas tanggung jawab mereka, diharapkan ada alokasi anggaran untuk menyelesaikan perbaikan jalan tersebut.

"Sekarang provinsi sudah mengakui itu 140 kewajiban mereka. Kan ada sekitar 200-an yang dianggarkan," tambahnya.Sementara itu, untuk penanganan darurat di beberapa titik seperti Gunung Lanan, Betuan dan NTC, pihaknya mengandalkan penimbunan, meskipun ini hanya solusi sementara yang bisa terkikis saat hujan.

"Sudah mulai, ada memang kemarin, telat karena administrasi. Persediaan kita dua bulan terakhir kan kami belum mengajukan kontrak nih," katanya. Namun, ia memastikan bahwa kendala administratif tersebut kini telah diselesaikan, termasuk kontrak dengan penyedia bahan bakar untuk operasional alat berat di lapangan. "Nah, tapi saya udah cek tadi malam, kepala UPT-nya udah kontrak. Sudah mulai minyaknya masuk. Minyak aja jadi masalah sebetulnya kemarin," tutupnya. (adv/diskominfo/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

X