PROKAL.CO, SENDAWAR-Beredar kabar di kalangan tenaga pengajar di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terkait pemotongan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) 35 persen.
Informasi tersebut memicu akan adanya rencana aksi damai para guru.
Terkait isu tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubar melalui Dokumentasi Pimpinan menyampaikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Pemkab Kubar menegaskan tidak ada kebijakan pemotongan TPP sebesar 35 persen untuk guru.
Pemkab meminta guru-guru tidak mempercayai informasi yang tidak akurat dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kubar, Robertus Leopold Bandarsyah, mengatakan isu tersebut hoax.
"Tidak benar isu tersebut, tidak ada pemotongan TPP untuk guru," tegasnya, Minggu (14/9/2025).
Selain itu, pihaknya juga sedang melakukan komunikasi dengan pihak guru yang berencana melakukan aksi damai untuk menyampaikan aspirasinya.
"Harapan kita jangan demo lah, mari sampaikan aspirasi melalui wadah yang ada," tuturnya. (*)
SUNARDI