• Minggu, 21 Desember 2025

Tolak Tambang Ilegal di Kutai Barat, APHKB dan Lembaga Adat Siap Gelar Demo

Photo Author
- Selasa, 20 Mei 2025 | 06:45 WIB
Pengurus APHKB menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi damai di Polres Kubar. (ISTIMEWA)
Pengurus APHKB menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi damai di Polres Kubar. (ISTIMEWA)

Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB), bersama Sempekat Linggang, lembaga adat kecamatan, dan sejumlah organisasi lokal lainnya, akan menggelar aksi damai menentang aktivitas tambang emas dan batu bara ilegal di wilayah Kutai Barat.

Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai Kamis 22 Mei hingga 29 Mei 2025, dan dipusatkan di lapangan Sari Jaya, Kampung Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung. Sekitar 500 peserta diperkirakan akan turut serta dalam aksi tersebut.

Sekretaris Jenderal APHKB Kubar, Alsiyus, menyampaikan bahwa tujuan utama dari aksi ini adalah mencegah terjadinya konflik horizontal antarwarga yang bisa dipicu oleh perebutan lahan tambang emas. Ia menjelaskan, saat ini sudah muncul klaim dari tiga kampung di tiga kecamatan, dan kondisi ini dinilai sangat berisiko menimbulkan konflik besar.

Lebih lanjut, Alsiyus menyebutkan telah terjadi kasus pengusiran terhadap warga yang memiliki hak atas tanah dengan mengatasnamakan identitas suku tertentu.

"Selain itu intensitas aksi pertambangan dan jumlah alat berat semakin banyak. Saat ini berdasarkan informasi di lapangan sudah ada sekitar 70 unit,” bebernya dilansir dari Kaltim Post, Senin (19/5/2025).

Koordinator Aksi Damai, Fredy T Lone, mengungkapkan bahwa tim mereka menemukan indikasi adanya perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara yang diduga melakukan penambangan emas secara ilegal.

"Mereka diduga melakukan penambangan emas di wilayah konsesinya di kawasan Magerang yang secara administratif masuk wilayah Kampung Tutung," ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, perusahaan tersebut disebut-sebut tengah mempersiapkan mesin pemisah emas dan material lain dengan dugaan penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri tanpa pengawasan yang sesuai. Sementara itu, Ketua APHKB, Dr Abdul Rais, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendorong penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal, baik emas maupun batu bara.

"Mau menegakkan hukum bersama pemerintah, jadi jika yang membekingi itu hanya oknum, kita tidak bermusuhan dengan pemerintah. Kami selektif ordernya pemerintah, jadi apapun nantinya yang terkait ilegal ini kami tertibkan," tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa gerakan ini bertujuan mendorong para pelaku tambang untuk mengurus perizinan resmi sesuai peraturan yang didukung oleh Kementerian ESDM.

“Terkait tambang batu bara dan emas ini kita dorong pelaku penambangan untuk mengurus izin dengan regulasi yang saat ini didukung kementerian ESDM. Gerakan kami ini tentu berlawanan dengan pelaku tambang ilegal, oleh sebab itu kami merapatkan diri ke aparat penegak hukum, ayo bersama-sama berantas tambang ilegal,” tandasnya.

Kepolisian Resor Kutai Barat, melalui Kepala Satuan Intelijen, Iptu Didik Kurniadi, mengimbau agar aksi berjalan secara tertib dan tetap menjaga keamanan wilayah. "Ke depan kami berharap pemerintah dapat memfasilitasi secara legal potensi-potensi yang ada untuk dikelola masyarakat," tutupnya. (*/r)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X