kutai-kartanegara

Estimasi Anggaran Pemungutan Suara Ulang di Kukar Tembus Rp78 Miliar, Dialokasikan dari APBD

Sabtu, 8 Maret 2025 | 20:33 WIB
Sekretaris Daerah Kukar Sunggono (Elmo/Prokal.co)

TENGGARONG – Suksesnya perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK) terus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar). Sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Pemkab Kukar siap alokasikan anggaran PSU dari APBD.

Diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono. Usai melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan KPU-Bawaslu serta TNI-Polri. Anggaran penyelenggaraan PSU di Kukar diperkirakan mencapai Rp78 miliar. Angka ini menyesuaikan keperluan penyelenggaraan serta keamanan.

Baca Juga: Pemkab Kukar Alokasikan Hasil Efisiensi Anggaran dan BTT untuk Menyokong Kesuksesan Pemungutan Suara Ulang

“Anggaran Rp78 Miliar ini adalah usulan dari berbagai pihak, dan angka ini masih menjadi estimasi, sewaktu-waktu bisa berubah,” jelas Sunggono, Jumat (7/3).

Nantinya, anggaran PSU akan dialokasikan melalui hasil efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar serta Belanja Tidak Terduga (BTT). Sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Kukar tahun 2024 kemarin sendiri tersisa sekitar RP4 Miliar.

Dengan kemampuan keuangan yang ad aini, Sunggono menegaskan bahwa Pemkab Kukar berkomitmen menyukseskan perhelatan PSU. Dalam rangka memajukan demokrasi daerah yang membangun Kukar lebih baik kedepannya.

"Kami komitmen menyukseskan PSU dengan anggaran ini, pun kami berharap efisiensi akan didorong juga dalam pelaksanaannya,” tandasnya. (adv/moe)

Tags

Terkini