kutai-kartanegara

Satu Bulan Jelang PSU Pilkada 2025, Pemkab Kukar Tandatangani NHPD dengan KPU-Bawaslu dan TNI-Polri

Rabu, 19 Maret 2025 | 20:36 WIB
Bupati Kukar, Edi Damansyah usai menandatangani NPHD dan Adendum NPHD untuk PSU Pilkada 2025 (Elmo/Prokal.co)

 

TENGGARONG - Tepat satu bulan jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang berlangsung tanggal 19 April nanti. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dan Adendum NPHD dengan pihak penyelenggara dan pengamanan.

Penandatanganan ini dilaksanakan di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3). Dilakukan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, bersama KPU Kukar, Bawaslu Kukar, Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang dan Kodim Bontang.

"Naskah hibah sudah ditandatangani oleh semua pihak terkait tadi, dan tentunya ini menjadi tanggung jawab semua pihak harus mengawal tahapan PSU ini bersama-sama," tegas Edi.

Lanjut Edi, Pemkab Kukar mengalokasikan anggaran PSU dari APBD serta efisiensi. Pun anggaran ini merupakan arahan langsung dari Kemendagri, dan anggarannya telah disesuaikan dengan kebutuhan PSU Pilkada 2025 di Kukar.

"Semoga dari kesepakatan bersama ini PSU bisa berjalan sesuai dengan lancar dengan pengawalan penuh dari pihak penyelenggaran dan keamanan," harap Edi. (adv/moe)

Terkini