TENGGARONG – Setelah kosong selama enam bulan, kursi ketua definitif DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera terisi. Jabatan ini akan ditempati oleh Ahmad Yani dari fraksi PDI Perjuangan, menggantikan mendiang Junaidi yang meninggal dunia tahun 2024 lalu.
Ditetapkannya Ahmad Yani sebagai Ketua DPRD Kukar ini telah disepakati melalui Rapat Paripurna Ke-2, Senin (5/5). Dimana surat rekomendasi untuk jabatan Ketua DPRD Kukar dari DPP PDI Perjuangan diserahkan ke Sekretariat DPRD Kukar untuk kemudian menjadi Surat Keputusan (SK).
Rapat ini dipimpin Plt Ketua DPRD Kukar Junadi dan Wakil Ketua Aini Faridah. Sekretaris DPRD Kukar Ridha Darmawan mengatakan proses ini diprediksi berlangsung selama 15 hari. Saat ini, Ridha dan jajaran tengah mengurus administratif berupa berita acara dan SK untuk kemudian diserahkan ke Bupati Kukar Edi Damansyah.
“Prosesnya kemungkinan dua minggu, bisa lebih. Jadi setelah ini SK diserahkan ke Bupati Kukar yang kemudian akan menyerahkan ke Gubernur Kaltim. Setelah selesai, kemudian bapak Ahmad Yani akan melalui proses pelantikan sebagai ketua definitif DPRD Kukar,” jelas Ridha.
Jabatan Ketua DPRD Kukar ini memiliki sisa jabatan empat tahun, yakni 2025 hingga 2029. Dengan posisi ketua yang ditempati PDI Perjuangan, Ahmad Yani siap mengemban amanah baru ini. Menjabat posisi strategis ini, berbagai kebijakan antar legislatif dan eksekutif akan diperkuat untuk membawa pembangunan Kukar ke arah lebih baik.
Ahmad Yani yang saat ini bertugas di Komisi IV dan merupakan anggota DPRD Kukar dari Dapil V, meliputi Kecamatan Loa Janan, Loa Kulu dan Samboja Barat. Menyampaikan bahwa ia siap menjalankan amanah ini, dan bekerja sesuai dengan peraturan UU. Pun fokusnya kedepan adalah menguatkan gotong royong legislatif dan eksekutif.
“Semangat gotong royong akan kita kuatkan di Kutai Kartanegara, dalam bentuk kerjasama lembaga. Semua harus mengayomi tanpa harus membedakan, semangat membangun Kukar itu harus kita perkuat demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Ahmad Yani. (adv/moe)
Editor : Indra Zakaria