kutai-kartanegara

Mahasiswa Menggugat Pemangkasan Nominal Beasiswa Kukar Idaman

Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:43 WIB
Aksi demonstasi Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat di Kantor Bupati Kukar mengenai turunnya nominal Beasiswa Kukar Idaman (Elmo/Prokal.co)

 

TENGGARONG – Adanya pengurangan nominal pencairan tahap pertama Beasiswa Kukar Idaman Tahun 2025 mengundang gejolak di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa. Tak ingin hak mereka dalam pendidikan dianaktirikan. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kukar Menggugat (AMKM) datang ke Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) di Jalan Wolter Monginsidi, Kamis (14/8) untuk berdemonstrasi.

Aksi berawal dengan orasi dari berbagai perwakilan organisasi dan Lembaga mahasiswa, dilanjutkan dengan aksi bakar ban. Orasi yang sebelumnya berlangsung damai sempat terpicu oleh kericuhan antar aparat dan mahasiswa. Namun setelah situasi mereda, orasi kembali dilanjutkan massa dengan menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka ke pemerintah daerah.

Tuntutan ini tertuju pada evaluasi pengelolaan program beasiswa dan pendidikan. Mereka menolak pemangkasan anggaran Beasiswa Kukar Idaman, serta mendesak penambahan kuota anggaran untuk penerimaan beasiswa. Selain itu, massa meminta adanya transparansi dalam pengelolaan program beasiswa tersebut.

Massa juga menuntut pemangkasan anggaran program hiburan dan mengalihkannya untuk mendukung program pendidikan di Kukar. Tidak hanya itu, mereka mendesak pencopotan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) karena dinilai gagal menangani Beasiswa Kukar Idaman. Tuntutan lainnya adalah percepatan realisasi program seragam gratis untuk anak TK hingga SMP, dengan jaminan bahwa program tersebut tidak dikenakan pajak.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Lapangan (Korlap) AMKM, Zulkarnain. Ia mengatakan bahwa tuntutan ini adalah bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah daerah yang memangkas beasiswa. Padahal, pendidikan adalah pondasi utama bangsa. Dan tidak seharusnya mereka dianaktirikan seperti kebijakan ini.

“Kami menolak adanya kebijakan ini. Khususnya beasiswa S1 dari Rp5 juta menjadi Rp1,6 juta. Logikanya tidak ada UKT yang nominalnya di bawah Rp2 juta, dan pemerintah seharusnya selaras kuota dan anggarannya,” tegas Zulkarnain.

Salah seorang perwakilan masyarakat turut menyampaikan keluhannya. Rafika Putri namanya, perempuan alumni Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) ini tengah menempuh pendidikan di Universitas Terbuka (UT). Ia mendaftar pada beasiswa ini, namun namanya tidak tercatat sebagai penerima.

Penuh kekecewaan, Rafika menuntut keadilan kepada pemerintah. Anaknya kini tengah menempuh pendidikan di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), sedangkan ia sendiri bekerja sebagai honorer di pemerintahan desa. Adanya beasiswa ini semestinya membantu ia meringankan beban sembari menimba pendidikan di perguruan tinggi.

“Saya meminta keadilan kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati agar adil, saya sangat kecewa atas pemangkasan ini,” seru Rafika. (moe)

Terkini