kutai-kartanegara

Pembayaran Kedua Beasiswa Kukar Idaman 2025 Tunggu Pengesahan APBD-P, Target Cair Oktober

Selasa, 23 September 2025 | 23:48 WIB
Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG - Pembayaran tahap kedua Beasiswa Kukar Idaman Tahun 2025 dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P). Sekitar Rp16 Miliar digelontorkan, khusus untuk memenuhi sisa pembayaran Beasiswa Kukar Idaman ke ribuan mahasiswa dan pelajar se-Kukar.

Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza memastikan hal ini. Di APBD-P 2025, anggaran Rp16 miliar ditujukan untuk menyelesaikan selisih dari pembayaran tahap pertama. Yang mengalami penyesuaian—lantaran membludaknya pendaftar hingga 4.015 penerima.


"Jadi ketika nanti APBD-P sudah disahkan, Perda sudah disahkan. Kita akan memproses administrasinya, penandatanganan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), setelah itu kita akan memproses untuk pencairannya," jelas Dendy usai mengikuti audiensi mahasiswa bersama DPRD Kukar, Selasa (23/9).

Dendy mengatakan, saat ini posisi beasiswa sudah entry atau masuk ke Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). SK Bupati Kukar juga dalam proses tanda tangan. Sehingga apabila APBD-P telah disahkan, jajarannya akan segera memproses hasilnya untuk dicairkan.

"Kalau bulan ini (APBD-P) sudah disahkan. Maka paling lambat di bulan Oktober akan terrealisasi melalui Bankaltimtara," lanjutnya.

Nantinya Rp16 miliar ini akan menutupi kekurangan beasiswa stimulan dan beasiswa kerja sama. Salah satu contoh beasiswa yang diakomodir adalah stimulan S1/D4. Yang pada pencairan sebelumnya Rp1,6 juta, di pencairan kedua ini dipenuhi Rp3,4 juta—sehingga sesuai dengan nominal biasa beasiswa stimulan.

"Jumlahnya variatif per jenjang, ada yang S2, ada yang S3, ada yang untuk SMA, ada juga untuk santri pondok pesantren," lanjutnya.

Untuk pencairan kedua ini, sudah tidak ada verifikasi maupun validasi lagi. Penerima akan disesuaikan dengan sebelumnya, yakni 4.015 orang. Tahap kedua ini dipastikan akan menyelesaikan sisa-sisa beasiswa yang terpangkas nominalnya.

Dendy juga memastikan Pemkab Kukar akan melakukan evaluasi pasca penyaluran beasiswa tahun 2025 ini. Dengan RPJMD baru, nanti Bagian Kesra akan mengevaluasi dan menyesuaikan mekanisme seperti norma hukumnya, perbupnya, maupun bentuk pengelolaan untuk beasiswa tahun 2026.

"Nanti kita akan membahas lebih lanjut bagaimana mekanismenya. Mulai dari besarannya, kebijakannya sampai dengan pengelolaannya," tutup Dendy. (adv/moe)

Terkini