elm
PROKAL.CO, TENGGARONG – Hanya dua bulan tersisa jelang tahun 2026. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen agar rencana kerja anggaran tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai jalurnya. Melalui Pemaparan rencana kerja anggaran perangkat daerah tahun 2026 di Pendopo Odah Etam, Kamis (30/10), Pemkab Kukar mendorong penyesuaian perencanaan kerja dengan APBD tahun depan.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri memimpin langsung rapat ini, didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono dan Plt Kepala Bappeda Sy Vanessa Vilna. Ia mengatakan rapat ini dalah bagian dari menyesuaikan rencana perangkat daerah dengan anggaran yang diperoleh dari pusat. Sebagaimana Dana Bagi Hasil (DBH) yang sebelumnya diperkirakan sebesar Rp5,7 triliun. Setelah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) keluar, Kukar hanya menerima Rp1,5 triliun.
“Jadi, semua harus disesuaikan kembali. Dan ada juga asumsi penerimaan daerah yang sedikit berubah, ada yang bertambah dan ada pula yang berkurang. Berdasarkan hitungan sementara, APBD Kukar tahun depan diperkirakan berada di kisaran Rp6,5 hingga Rp7 triliun,” ungkap Aulia.
Dengan angka APBD 2026 yang diproyeksikan senilai Rp7 triliun, dipastikan perlu ada penyesuaian. Karena saat penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), proyeksi anggaran masih di angka Rp7,5 triliun. Dan RKPD ini masih belum disesuaikan dengan RPJMD Kukar Idaman Terbaik tahun 2025-2030
Aulia menyebut penyesuaian baru dilakukan karena penyusunan RPJMD Kukar Idaman Terbaik sudah proses finalisasi. Pemkab Kukar juga telah bertemu dengan DPRD, serta membangun kesepahaman dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Dan sepakat mengenai batas wilayah IKN—mulai dari Samboja Barat, Muara Jawa, sebagian Loa Kulu, hingga Loa Janan serta langkah-langkah yang harus diambil.
“Karena semuanya sudah serasi, baik dari sisi anggaran, ruang, maupun strategi antara eksekutif dan legislatif, maka saat ini kita mendorong seluruh OPD untuk menyesuaikan rencana mereka,” tegasnya.
Selama tiga hari ke depan, Aulia telah memerintahkan OPD untuk memastikan tiga hal penting. Yakni belanja pelayanan dasar harus terakomodasi dalam APBD 2026. Program prioritas nasional yang masuk dalam Asta Cita harus terakomodasi. Serta program dedikasi Kukar Idaman Terbaik wajib diintegrasikan ke dalam perencanaan 2026.
“Arahan dari Sekda dan Kepala Bappeda usai kegiatan di IPDN Jatinangor juga kita jadikan acuan. Salah satu arahannya adalah mengurangi belanja operasional dan perjalanan dinas, serta menekan belanja bersifat dokumentatif. Fokus belanja harus diarahkan pada hal-hal yang langsung berdampak bagi masyarakat, seperti pembangunan jalan dan rumah sakit,” tutup Aulia. (adv/moe)