kutai-kartanegara

DPRD Kukar Desak Keterlibatan dalam Pengawasan Dana CSR: Dorong Transparansi dan Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Kamis, 6 November 2025 | 21:53 WIB
Anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Pengawasan dan pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan di Kutai Kartanegara (Kukar) mesti menjadi perhatian bersama. Anggota Komisi I DPRD Kukar, Erwin, menegaskan pentingnya pelibatan legislatif secara aktif dalam proses pengelolaan CSR agar program tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Menurut Erwin, banyak perusahaan besar yang beroperasi di Kukar, khususnya di daerah pemilihannya (Dapil), yang bahkan tergolong sebagai investasi nonmigas terbesar di wilayah tersebut. Namun, ia menilai kolaborasi antara pihak legislatif dan eksekutif dalam mengawal kontribusi sektor swasta masih sangat terbatas.

“Kami berharap, khususnya dari Komisi I, bisa ikut dilibatkan dalam penanganan hal-hal strategis yang seharusnya bisa menopang sebagian besar visi misi Bupati,” ujarnya, belum lama ini.

Erwin mengungkapkan, hingga kini DPRD belum banyak dilibatkan dalam tim perumus Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) maupun forum pengelolaan CSR. Padahal, DPRD kerap menerima laporan masyarakat terkait ketimpangan dan kurangnya transparansi pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan.

“Jangan sampai tim yang mengatur CSR hanya diisi unsur eksekutif saja. Kami dari legislatif juga ingin terlibat karena kami banyak menerima laporan langsung dari masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, pelibatan DPRD bukan semata soal fungsi pengawasan, tetapi juga untuk memastikan program CSR benar-benar tepat sasaran dan mendukung pembangunan jangka panjang.

Erwin mencontohkan hasil kunjungan kerjanya ke salah satu perusahaan besar di Kukar, PT Bayan Resources, yang diketahui menyalurkan dana CSR hingga ratusan miliar rupiah setiap tahun. Namun, ia mengaku belum mendapatkan dokumen resmi atau blueprint kesepakatan antara perusahaan dan pemerintah daerah.

“Kami sudah konsultasi ke provinsi soal PSDM, tapi ternyata sampai sekarang blueprint-nya belum ada. Ini yang seharusnya bisa kita kawal bersama,” katanya.

Ketiadaan dokumen itu, lanjutnya, menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah provinsi. Padahal, transparansi data dan dokumen kesepakatan menjadi kunci agar pelaksanaan CSR bisa lebih terarah dan terukur.

Untuk memperbaiki sistem tersebut, DPRD Kukar siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dan pihak perusahaan. Menurut Erwin, sinergi antar lembaga akan memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus mempercepat realisasi program CSR yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami dari DPR minta dibuka seluas-luasnya ruang untuk terlibat, supaya semua berjalan dengan baik dan transparan,” pungkasnya.

Erwin menegaskan, optimalisasi CSR bukan hanya soal tanggung jawab sosial perusahaan, tetapi juga peluang besar bagi daerah untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta mendukung pencapaian visi-misi kepala daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (adv/moe)

Terkini