kutai-kartanegara

DPRD Kukar Tambah Anggaran Rp1 Miliar ke DP3A di 2026 untuk Perkuat Perlindungan Anak

Jumat, 14 November 2025 | 19:40 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kukar Andi Faisal (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan penambahan anggaran sekitar Rp1 miliar bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar pada APBD 2026. Kebijakan ini diambil untuk memperkuat sistem perlindungan anak, terutama di lingkungan pendidikan formal dan keagamaan, agar upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan bisa berjalan lebih cepat hingga ke tingkat desa.

Ketua Komisi IV DPRD Kukar, Andi Faisal, menyatakan penambahan anggaran diperlukan agar DP3A memiliki kapasitas lebih besar dalam melakukan sosialisasi, pendampingan korban, serta penguatan sistem pelaporan di lapangan.

“Kami dukung penuh agar DP3A bisa bergerak lebih leluasa,” ujar Faisal belum lama ini.

Faisal menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut bukan sekadar angka, melainkan investasi untuk perlindungan anak. Dana itu akan digunakan untuk berbagai kegiatan, mulai dari program edukasi pencegahan kekerasan, pendampingan psikososial, pelatihan kader perlindungan anak, hingga kerja sama dengan lembaga nonpemerintah (NGO) di tingkat kecamatan dan desa.

“Anggaran ini akan dipakai untuk program turun langsung ke lapangan, sosialisasi ke keluarga, dan pelatihan kader perlindungan anak yang menjadi mata dan telinga di kampung-kampung,” jelasnya.

Langkah ini juga merupakan respons atas sejumlah kasus kekerasan terhadap anak, termasuk dugaan pelecehan di salah satu pondok pesantren yang sempat menjadi perhatian publik. Kasus tersebut kini ditangani DP3A dan menjadi dasar percepatan penguatan sistem perlindungan anak di daerah.

Faisal menekankan, penanganan kasus harus dilakukan secara menyeluruh — tidak hanya berfokus pada proses hukum, tetapi juga memastikan korban mendapat perlindungan psikologis dan sosial.

“Jangan hanya berhenti pada pemberitaan. Korban harus mendapat perlindungan menyeluruh,” tegasnya.

Selain penanganan, DPRD Kukar juga mendorong langkah pencegahan di lembaga pendidikan keagamaan, seperti penerapan panduan perlindungan anak, pelatihan bagi pengasuh pesantren, serta verifikasi latar belakang tenaga pengajar agar lingkungan belajar aman bagi anak.

Rencana tambahan anggaran juga mencakup pembangunan hotline pengaduan cepat, layanan konseling, pelatihan deteksi dini bagi tenaga kesehatan dan kader posyandu, serta pengembangan sistem pelaporan yang mudah diakses masyarakat.

“Kami ingin warga bisa melapor tanpa takut stigma. Perlindungan anak harus jadi gerakan bersama,” ucap Faisal.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa DPRD Kukar akan terus mengawal proses penganggaran dan pelaksanaan program agar tepat sasaran.

“Kami tambah anggaran bukan untuk pamer, tapi agar ada ruang kerja nyata bagi DP3A. Perlindungan anak adalah prioritas kemanusiaan yang harus dikawal bersama,” pungkasnya. (adv/moe)

Terkini