kutai-kartanegara

Rekening Dormant Jadi Kendala Terakhir Penyaluran Beasiswa Kukar Idaman, Pemkab Terbitkan Daftar Nama Penerima Terdampak

Rabu, 19 November 2025 | 20:44 WIB
Kabag Kesra Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza (Elmo/Prokal.co)

PROKAL.CO, TENGGARONG – Penyaluran Beasiswa Kukar Idaman tahap dua memasuki titik akhir. Dari total 4.015 penerima, hanya 175 orang yang belum dapat menerima dana karena rekening mereka berstatus dormant atau tidak aktif. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan penanganan khusus segera dilakukan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan pihaknya sejak awal pekan telah menyiapkan penyampaian daftar rekening dormant agar mahasiswa dan pelajar terdampak bisa segera melakukan perbaikan.

“Untuk rekening dormant, insyaallah hari ini suratnya kami siapkan dan akan diunggah di website serta media resmi Pemkab,” ujarnya, Rabu (19/11).

Dendy menjelaskan surat tersebut akan mencantumkan PIC (Person in Charge) dari masing-masing wilayah sehingga proses penyelesaian bisa lebih cepat dan terarah.

“Silakan menghubungi PIC yang telah ditentukan,” katanya.

Untuk penerima yang sedang berada di luar kota, Pemkab Kukar memberikan fleksibilitas dengan memperbolehkan pembukaan rekening baru terlebih dahulu. Aktivasi fisik dapat dilakukan ketika yang bersangkutan kembali ke Kukar.

“Kalau sedang di luar daerah, boleh buka rekening baru dulu. Aktivasi fisiknya nanti dilakukan setelah mereka kembali,” jelas Dendy.

Ia mengingatkan bahwa meski dana tetap akan masuk, pencairan hanya dapat dilakukan setelah aktivasi fisik di bank. Karena itu, mahasiswa diminta tidak menunda proses tersebut agar rekening tidak kembali berstatus dormant.

“Semuanya menyesuaikan siklus keuangan. Batas akhirnya tanggal 25 Desember,” tegasnya.

Dari seluruh penerima beasiswa, kelompok yang rekeningnya dormant menjadi satu-satunya hambatan yang tersisa dalam penyaluran tahap dua. Dendy mengatakan, berbagai masukan dari mahasiswa sepanjang proses pencairan tahun ini akan menjadi bahan evaluasi untuk penyempurnaan regulasi tahun 2026.

“Akan kita evaluasi, termasuk apakah penerima prasejahtera perlu mendaftar atau cukup berbasis data,” tandas Dendy.

Dengan publikasi daftar rekening dormant dan instruksi tindak lanjut, Pemkab Kukar menargetkan seluruh sisa beasiswa dapat tersalurkan sebelum tutup anggaran. (moe)

Terkini