PROKAL.CO, TENGGARONG – Upacara peringatan Hari Guru ke-80 di halaman Kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (24/11), berlangsung khidmat dan penuh apresiasi. Ratusan guru dari berbagai kecamatan hadir, menjadikan momentum ini sebagai ruang penghormatan sekaligus penguatan komitmen pemerintah dalam membangun kualitas pendidikan daerah.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa pemerintah daerah menempatkan guru sebagai ujung tombak pembangunan sumber daya manusia (SDM)—pilar utama dalam visi Kukar Idaman Terbaik, terutama di tengah transisi ekonomi daerah dari sektor ekstraktif menuju sektor non-ekstraktif.
“Peringatan Hari Guru ke-80 ini menjadi spirit baru bagi kita dan para guru di Kabupaten Kutai Kartanegara. Dalam proses transisi daerah, kualitas sumber daya manusia menjadi sangat penting,” ujarnya.
Aulia menekankan bahwa penguatan kompetensi dan kesejahteraan guru menjadi fokus yang tidak dapat ditawar. Guru, katanya, adalah aktor utama yang menentukan kualitas generasi Kukar di masa depan.
“Ketika berbicara SDM, peran guru adalah yang paling utama. Untuk menghasilkan anak didik yang berkualitas, kita harus memastikan para guru juga berkualitas, baik dari sisi kesejahteraan maupun kompetensi,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa sejumlah program pendidikan dalam kerangka Kukar Idaman Terbaik telah diarahkan untuk memperbaiki kualitas layanan pendidikan, mulai dari peningkatan kompetensi tenaga pendidik hingga penguatan sarana dan prasarana belajar.
Dalam kesempatan itu, Aulia juga membagikan refleksi mengenai pembelajaran dari negara-negara yang sukses membangun SDM secara terarah, seperti Singapura. Ia menuturkan bahwa keberhasilan tersebut didukung aspek kunci seperti konsistensi pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, kesehatan, dan sistem modernisasi masyarakat.
Ia memastikan pemerintah memberikan perlindungan penuh kepada seluruh guru selama mereka mengajar sesuai standar dan kompetensi yang berlaku.
“Kami memastikan bahwa seluruh guru di Kutai Kartanegara dilindungi sepenuhnya selama mereka mengajar sesuai kompetensi dan standar operasional yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (adv/moe)