“Nanti dalam perda, olahraga akan diklasifikasikan jadi olahraga prestasi, rekreasi, olahraga tradisional, hingga olahraga disabilitas dan industri olahraga. Sumpit ini kita dorong masuk ke ranah pendidikan juga,” terangnya.
Dengan adanya payung hukum dan dukungan lintas sektor, olahraga menyumpit diharapkan tak sekadar jadi simbol budaya, tetapi juga bagian nyata dari pendidikan karakter generasi muda Kutim. (*)
JUFRIADI