Apa itu sound horeg?
Sound horeg adalah istilah populer untuk perangkat pengeras suara dengan watt sangat besar, yang digunakan dalam acara-acara seperti hajatan, karnaval, atau konvoi, dengan suara musik yang menyakitkan telinga, menggema jauh, bahkan seringkali mengganggu ketenangan lingkungan.
Lantas bagaimana pandangan Islam tentang fenomena Sound Horeg?
Dalam Islam, menjaga ketenangan dan tidak mengganggu orang lain merupakan ajaran yang sangat ditekankan. Rasulullah ﷺ bersabda:
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membuat mudarat dan tidak boleh membalas dengan mudarat.” (HR. Ibnu Majah, Ahmad, dan lainnya)
Hadirin Rahimakumullah..
Ini berarti, kita dilarang melakukan sesuatu yang menimbulkan kerugian atau gangguan bagi orang lain.
Sound horeg biasanya dibunyikan dengan suara yang sangat keras, bahkan terdengar hingga radius beberapa kilometer. Suara tersebut jelas melebihi batas kemampuan pendengaran normal manusia. Dalam ajaran Islam, segala sesuatu yang berlebihan seperti ini tidaklah baik dan dilarang oleh Allah SWT.
Sebagaimana terdapat dalam Qs Al Ma’dah ayat 77
قُلْ يَٰٓأَهْلَ ٱلْكِتَٰبِ لَا تَغْلُوا۟ فِى دِينِكُمْ غَيْرَ ٱلْحَقِّ وَلَا تَتَّبِعُوٓا۟ أَهْوَآءَ قَوْمٍ قَدْ ضَلُّوا۟ مِن قَبْلُ وَأَضَلُّوا۟ كَثِيرًا وَضَلُّوا۟ عَن سَوَآءِ ٱلسَّبِيلِ
Katakanlah: “Hai Ahli Kitab, janganlah kamu berlebih-lebihan (melampaui batas) dengan cara tidak benar dalam agamamu. Dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang telah sesat dahulunya (sebelum kedatangan Muhammad) dan mereka telah menyesatkan kebanyakan (manusia), dan mereka tersesat dari jalan yang lurus”. (Qs Al Ma’dah :77)
Jama’ah yang dirahmati Allah,
Belum lagi getaran yang dihasilkan Sound Horeg bisa memecahkan kaca rumah, mengganggu bayi, orang sakit, atau orang yang sedang ibadah. Semua itu sudah sangat jelas bahwa sound horeg termasuk perbuatan yang menyakiti dan mengganggu.
Dalam Al-Qur’an Allah juga berfirman: