PROKAL.CO, Pelarian panjang selama hampir dua tahun Paryatin atau yang lebih dikenal dengan nama Dewi Astutik berakhir di Sihanoukville, Kamboja.
Senin (1/12/2025), Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Interpol dan BAIS TNI AD menangkap Dewi Astutik dalam operasi senyap setelah keberadaannya terlacak sejak pertengahan November.
Dalam operasi tersebut, Dewi Astutik ditangkap tanpa perlawanan saat beradi di sebuah hotel kawasan Sihanoukville, Kamboja, pada 1 Desember, pukul 13.39 waktu setempat.
Dewi diduga menjadi otak penyelundupan 2 ton sabu senilai Rp 5 triliun ke Indonesia dalam kasus besar yang terungkap pada 22 Mei 2025 di perairan Tanjung Balai Karimun.
Sejak saat itu, ia masuk daftar red notice Interpol dan menjadi buronan narkoba di beberapa negara, termasuk Korea Selatan. Lantas, siapa Dewi Astutik dan bagaimana sepak terjangnya di dunia obat-obatan terlarang?
Profil Dewi Astutik
Gembong narkoba yang dikenal sebagai Dewi Astutik, rupanya bukanlah nama sebenarnya. Penyidikan membongkar bahwa “Dewi Astutik” bukan identitas asli.
Nama itu diduga dipalsukan untuk membuat paspor dan mengaburkan riwayat perjalanannya. Nama asli Dewi Astutik adalah Paryatin (PA). Usia Dewi Astutik saat ini 43 tahun. Dewi Astutik asal Dukuh Sumber Agung, Balong, Ponorogo.
Warga mengenal Paryatin alias Dewi Astutik sebagai pekerja migran yang lama bekerja di Hong Kong dan Taiwan sebelum menetap di Kamboja.
Dewi dikenal gemar mengubah penampilan, mulai gaya rambut, riasan, hingga hijab, membuatnya sulit dikenali.
Tetangga menyebut Dewi terakhir pulang ke Ponorogo pada 2023, hanya sebentar, lalu kembali berangkat dengan alasan pekerjaan.
Menurut BNN, PA alias Dewi bukan sekadar pelaksana, melainkan figur kunci dalam jaringan narkoba internasional.