nasional

Keluar dari Tahanan, Ini yang Pertama Dilakukan Ahok

Kamis, 24 Januari 2019 | 10:50 WIB

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) akhirnya menghirup udara bebas dari Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Beredar kabar Ahok sapaan akrabnya telah keluar dari tahanan sekitar pukul 07.30 WIB.

Diberitakan JawaPos.com, foto terbaru Ahok usai keluar dari Mako Brimob juga telah beredar. Ahok mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna biru donker dipadukan dengan celana Jeans. Sosoknya tak berbeda jauh ketika dirinya masuk ke hotel prodeo. Namun kini Ahok terlihat lebih ramping dibanding sebelumnya.

Berdasarkan kabar yang beredar, Ahok dijemput oleh putra sulungnya Nicholas Sean dan tim dari BTP. Ahok pun langsung kembali ke kediamannya di Kompleks Perumahan Pantai Mutiara, Pluit, Jakarta Utara. 

Sekadar informasi, Ahok dijadwalkan akan bebas dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (24/1). Adapun dia teregister sebagai tahanan Lapas Kelas I Cipinang dengan nomor 83/DU/2017.

Selama menjalani masa pemidanaan, Ahok diketahui mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman sebanyak 3 bulan 15 hari. Dengan rincian, dia mendapat remisi khusus Natal pada 2017 selama 15 hari.

Lalu, remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak 2 bulan dan remisi khusus Natal 2018 sejumlah 1 bulam. Dengan pengurangan remisi tersebut total Ahok menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.

Selama itu pula, Ahok katanya tidak pernah menggunakan haknya sebagai narapidana. Baik itu cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersayarat, juga cuti menjelang bebas. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau kerap disapa Ahok, ternyata hanya ingin di rumah setelah keluar dari Mako Brimob, Depok. Pihak kuasa hukum, Teguh Samudera telah memastikan hal tersebut.

Hal yang pertama kali akan dilakukan Ahok adalah beristirahat di rumahnya. Teguh menyatakan pihak kuasa hukum akan memberikan waktu Ahok beristirahat hingga bisa ditemui.

"Untuk acara nanti setelah istirahat di rumah, penyesuaian keseharian, beliau sudah rileks baru kita diskusi apa yang mau dilakukan. Apakah mau preskon atau tidak," ungkapnya kepada JawaPos.com, Rabu (23/1).

Mewakili pihak kuasa hukum, Teguh menyatakan bahwa belum mengetahui jam keluar dibebaskannya Ahok. Sebab, semua keputusan ada pada Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas). 

"Tergantung Kalapas di sana, waktu yang pas buat Pak Ahok keluarnya. Mudah-mudahan doa restunya untuk semua masyarakat yang terbaik untuk Ahok dan bangsa Indonesia," tutur Teguh.

Teguh pun menyatakan semua pihak tidak akan memaksakan aktivitas apapun pada hari pertama Ahok bebas. Tim kuasa hukum akan memberikan waktu bebas untuk Ahok menikmati masa-masa hangat bersama keluarga. "Masih lihat nanti dia, enaknya ngerjain apa dulu sampai rumah. Iya ke rumahnya yang di Pantai Mutiara iya," tutupnya. (jpc)

Tags

Terkini