nasional

Meta Mulai Terapkan Layanan Facebook dan Instagram Bebas Iklan, Tapi Harus Bayar Segini

Jumat, 3 November 2023 | 10:17 WIB
Ilustrasi: Meta mulai menawarkan layanan bebas iklan. (Meta via GSMArena)

Sejauh ini Meta, selaku induk perusahaan Facebook dan Instagram menawarkan kepada pengguna platform media sosial (medsos) mereka untuk digunakan secara gratis. Namun dengan syarat, ada beberapa yang mesti ditebus oleh pengguna seperti daya mereka rela dikurasi demi kepentingan iklan atau melakukan periklanan itu sendiri 
 
Praktik demikian sekarang mulai mendapat sorotan di beberapa wilayah yang peduli dengan data pribadi masyarakat. Misalnya di kawasan Uni Eropa (UE), Meta sekarang tidak boleh melakukan praktik periklanan bertarget kepada pengguna. 
 
Karenanya, Meta kini menawarkan pengguna di Eropa kontrol lebih besar atas data mereka tanpa penargetan iklan di Facebook dan Instagram dengan imbalan biaya bulanan. Meta Platforms pada Senin (30/10) lalu menyatakan akan menawari penggunanya di Eropa dengan paket berlangganan Facebook dan Instagram tanpa iklan, dalam rangka mematuhi regulasi UE.
 
Pengguna Facebook dan Instagram di UE, EEA, dan Swiss kini dapat membayar EUR 9,99 atau berkisar Rp 168 ribu untuk pengguna web. Sementara pengguna iOS dan Android mesti mengeluarkan dana sebesar EUR 12,99 atau berkisar Rp218 ribuan per bulan sehingga memberi mereka pengalaman bebas iklan di seluruh platform media sosial. 
 
Dilansir dari blog resminya, biaya bulanan ini akan mencakup semua akun Facebook dan Instagram tertaut yang dimiliki oleh satu pengguna hingga 1 Maret 2024. Setelah itu, pengalaman bebas iklan pada setiap akun tertaut tambahan akan dikenakan biaya tambahan baik untuk iOS dan Android. Pengalaman yang didukung iklan akan tetap tersedia untuk pengguna di kedua platform.
 
"Opsi bagi masyarakat untuk membeli langganan tanpa iklan menyeimbangkan persyaratan regulator Eropa sekaligus memberikan pilihan kepada pengguna dan memungkinkan Meta untuk terus melayani semua orang di UE, EEA, dan Swiss. 
 
Dalam keputusannya, Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) secara tegas mengakui bahwa model berlangganan, seperti yang kami umumkan, adalah bentuk persetujuan yang sah untuk layanan yang didanai iklan," kata Meta menjelaskan melalui siaran persnya.
 
Siaran pers Meta juga berbicara tentang komitmennya untuk menjaga keamanan informasi penggunanya dan sejalan dengan Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) UE dan Undang-Undang Pasar Digital (DMA). 
 
DMA mulai berlaku pada bulan Mei dan menganggap Facebook sebagai penjaga gerbang, yaitu platform digital besar yang menyediakan layanan inti dalam kategori jejaring sosial, yang memaksa Meta untuk mematuhi kewajiban dan larangan peraturan tersebut pada tanggal 6 Maret 2024. 
 
Daftar larangan DMA mencakup larangan tentang menggabungkan data yang dikumpulkan dari dua layanan berbeda milik perusahaan yang sama dan melacak pengguna di luar layanan inti platform mereka. (*)

Tags

Terkini