• Minggu, 21 Desember 2025

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025 Anjlok ke Zona Merah: Alarm Serius Transparansi Pemerintahan Baru

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 21:41 WIB
Rospita Vici P, dengan latar belakang hasil penyusunan indeks keterbukaan informasi publik 2025.
Rospita Vici P, dengan latar belakang hasil penyusunan indeks keterbukaan informasi publik 2025.

JAKARTA – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) nasional tahun 2025 yang resmi diluncurkan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta, Senin (15/12), memicu kekhawatiran serius. Alih-alih menunjukkan kemajuan, skor IKIP Indonesia tercatat merosot tajam dan masuk ke zona merah (kategori Kurang), jauh di bawah capaian tahun-tahun sebelumnya.

Dalam laporan resmi yang dipresentasikan Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, terlihat jelas bahwa skor IKIP Indonesia 2025 hanya mencapai 66,43 poin. Angka ini menandai penurunan drastis lebih dari 9 poin dibandingkan IKIP Nasional 2024 yang masih berada di angka 75,65. Penurunan ini disebut-sebut sebagai yang paling signifikan sejak IKIP diperkenalkan sebagai instrumen pengukuran nasional.

"Skor nasional Indonesia sendiri ikut berada di zona tidak baik-baik saja alias masih kurang. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan serius, sejauh mana komitmen pemerintah hasil Pemilu 2024 dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang merupakan mandat konstitusi," ujar salah seorang Komisioner KI Pusat.

Penurunan tajam ini sebagian disebabkan oleh perubahan metodologi penilaian. Tahun ini, KI Pusat meninggalkan pendekatan berbasis Informan Ahli dan mulai menerapkan skema Expert Council yang dinilai lebih ketat dan kritis. Majelis pakar lintas sektor ini menganalisis praktik kebijakan, tata kelola, dan respons badan publik, sehingga standar penilaian menjadi lebih tinggi.

Meskipun skor nasional anjlok, grafik “Skor IKIP 34 Provinsi” menunjukkan disparitas yang mencolok. Sejumlah provinsi masih mampu mencatatkan skor tinggi di atas 70 poin, membuktikan bahwa keterbukaan informasi sangat bergantung pada komitmen kepemimpinan di daerah.

Di tengah alarm nasional, beberapa provinsi menorehkan prestasi gemilang. Provinsi di kawasan Kalimantan menunjukkan performa yang patut diacungi jempol. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tampil sebagai provinsi dengan skor tertinggi (74,91), disusul Nusa Tenggara Barat (74,76).

Namun, ironisnya, skor nasional Indonesia (66,43) justru tertinggal jauh di bawah banyak daerah. Sebaliknya, sejumlah provinsi di kawasan timur Indonesia, seperti Papua Barat, Maluku, dan Bengkulu, berada di zona merah.

IKIP disusun berdasarkan empat faktor utama—politik, hukum, ekonomi, dan sosial—yang menilai ekosistem keterbukaan secara komprehensif. Faktor politik, misalnya, menilai sejauh mana iklim kekuasaan dan komitmen pimpinan mendukung transparansi dan ruang partisipasi masyarakat.

Hasil IKIP 2025 ini menjadi sinyal awal yang serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Skor nasional yang rendah mengindikasikan masih lemahnya komitmen struktural terhadap transparansi di tingkat kementerian dan lembaga pusat.

"IKIP bukan sekadar angka statistik, melainkan barometer kualitas demokrasi dan tata kelola pemerintahan. Ketika skor nasional jatuh, pesan yang disampaikan jelas: Keterbukaan informasi publik sedang tidak baik-baik saja," tutup Komisioner KI Pusat, Rospita Vici Paulin.

Pemerintahan baru didesak untuk menjadikan hasil ini sebagai pijakan awal guna memperkuat kembali komitmen negara terhadap transparansi, akuntabilitas, dan hak publik untuk mengetahui segala kebijakan dan keputusan yang dibuat. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X