• Minggu, 21 Desember 2025

Anugerah KIP 2025: Bukan Sekadar Formalitas, Transparansi Jadi Kebutuhan Nyata Publik

Photo Author
- Selasa, 16 Desember 2025 | 08:30 WIB
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro
Ketua KIP Donny Yoesgiantoro

JAKARTA – Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia menggelar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 sekaligus meluncurkan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025. Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus melampaui kepatuhan hukum dan menjadi kebutuhan yang memberi manfaat nyata bagi publik.

“Anugerah KIP diselenggarakan secara mandiri oleh kami, dari kami, dan untuk semua. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban undang-undang, tetapi harus menjadi kebutuhan yang memberi manfaat nyata bagi publik,” ujar Donny Yoesgiantoro.

Menurutnya, komitmen kuat terhadap transparansi akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan publik, tata kelola pemerintahan yang responsif, dan akuntabilitas.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Bidang Strategi dan Riset KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, menyampaikan hasil Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2025. KI Pusat telah melaksanakan Monev terhadap 387 badan publik dari berbagai kategori, termasuk Kementerian, Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, BUMN, Perguruan Tinggi Negeri (PTN), dan Partai Politik.

Kenaikan Partisipasi: Terdapat kenaikan signifikan dalam jumlah badan publik yang dimonev, dengan peningkatan sebesar 11%. Kenaikan ini disebabkan oleh adanya penambahan lembaga baru akibat perubahan kebijakan pemerintah serta meningkatnya partisipasi PTN, termasuk Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri.

Perguruan Tinggi Unggul: Untuk kategori Perguruan Tinggi Negeri, yang melibatkan total 149 badan publik, sebanyak 54 di antaranya berhasil meraih kualifikasi informatif.

Menyambut hasil Monev tersebut, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) salah satu penerima penghargaan, UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menyatakan komitmennya. Mereka berjanji untuk terus memberikan informasi publik yang transparan, akurat, serta inovatif bagi masyarakat luas.

Peluncuran IKIP 2025 ini menjadi instrumen nasional terbaru untuk mengukur tingkat keterbukaan informasi publik secara partisipatif, diharapkan dapat memacu seluruh badan publik untuk terus meningkatkan kualitas transparansi dan pelayanan informasi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X