nasional

5 Daerah Ini Naikkan Tarif PBB, Ini Kata Mendagri Tito

Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:29 WIB
Tito Karnavian

JAKARTA– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan hanya ada lima daerah yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada tahun 2025. Kelima daerah tersebut yakni Jombang, Cirebon, Semarang, Mojokerto, dan Pati.

“Tahun 2025 cuma ada 5 daerah saja,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8) malam. Tito menjelaskan, kebijakan menaikkan tarif PBB merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun, ia menekankan agar kepala daerah tetap menyesuaikan besaran tarif dengan nilai jual objek pajak (NJOP) serta kondisi ekonomi masyarakat.

“Sesuaikan dengan kemampuan masyarakat, keadaan sosial ekonomi masyarakat yang pertama. Yang kedua, melibatkan juga komunikasi publik, sebelum menerapkan kebijakan itu, komunikasi publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Tito menegaskan agar kebijakan tersebut tidak sampai membebani warga. Jika dinilai memberatkan, pemerintah daerah diminta meninjau ulang kebijakan tersebut.

“Jika kondisi sosial ekonomi masyarakat tidak kondusif, atau tidak elok untuk dilakukan suatu kebijakan, maka tunda atau batalkan,” tegasnya.

Tak dipungkiri, kenaikan PBB memicu perhatian masyarakat, khususnya di Kabupaten Pati yang menolak kenaikan hingga 250 persen. Bahkan, unjuk rasa warga Pati itu berjung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket oleh DPRD yang memicu isu pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo. (*)

 

Terkini