nasional

Hanya Turun Rp1 Jutaan dari Tahun Lalu, Ongkos Naik Haji 2026 Disepakati Jadi Rp 87,4 Juta, DPR Pastikan Kualitas Layanan Tetap Terbaik

Jumat, 31 Oktober 2025 | 11:29 WIB
ilustrasi haji

JAKARTA – Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati penurunan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi menjadi Rp 87,4 juta per jemaah. Meski terjadi penurunan biaya, Komisi VIII DPR menegaskan bahwa kualitas layanan yang diterima jemaah selama berada di Tanah Suci tidak akan berkurang.

Dari total BPIH tersebut, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan langsung oleh jemaah ditetapkan sebesar Rp 54,19 juta, atau sekitar 62 persen dari total biaya keseluruhan.

“Biaya perjalanan ibadah haji yang ditanggung langsung rata-rata per jemaah Rp54,19 juta. Biaya tersebut mencakup penerbangan, sebagian akomodasi di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/10).

Untuk diketahui, biaya yang harus dibayar langsung oleh calon jemaah haji (Bipih) pada tahun 2026 turun sekitar Rp 1,2 juta dibandingkan tahun 2025 (Rp 55,43 juta menjadi Rp 54,19 juta).

Marwan menjelaskan, masa tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata akan mencapai 41 hari. Selama itu, jemaah akan mendapatkan total 27 kali makan di Madinah, 84 kali di Mekkah, dan 15 kali makan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Jaminan Kualitas Layanan

Komisi VIII DPR menekankan bahwa penurunan biaya ini tidak akan mengorbankan mutu layanan. Berbagai standar layanan telah dikunci, meliputi:

Akomodasi: Jarak pemondokan di Mekkah ditetapkan maksimal 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sementara di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi.

Transportasi: Pesawat yang digunakan wajib berusia tidak lebih dari 15 tahun dan memenuhi standar keamanan internasional.

Mina: Layanan di tenda Mina wajib ditingkatkan agar lebih nyaman dan profesional, dengan larangan penempatan jemaah di kawasan Mina Jadid.

“Kami sudah bersepakat dan berkomitmen dengan pemerintah bahwa pelayanan tetap terbaik bagi jemaah. Baik pemondokan, konsumsi, maupun transportasi, semuanya dikunci dengan kualitas terbaik,” tegas Marwan. Selain itu, setiap jemaah juga akan menerima biaya hidup (living cost) sebesar 750 riyal Arab Saudi atau sekitar Rp 3,3 juta.

Dalam rapat kerja yang sama, DPR bersama Kementerian Haji dan Umrah juga menyetujui kuota haji Indonesia tahun 2026 sebanyak 221.000 jemaah, sesuai data dari Nusuk Mashar Kementerian Haji Arab Saudi. Kuota ini terbagi menjadi 203.320 jemaah untuk haji reguler dan 17.680 jemaah untuk haji khusus.

Penetapan biaya haji yang lebih rendah ini mendapat respons positif dari pelaku usaha travel. Ketua DPP BERSATHU, Farid Al Jawi, menilai keputusan tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan nyata kepada umat di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.

“Kami mengapresiasi langkah DPR, khususnya Komisi VIII, yang berhasil memperjuangkan agar biaya haji tahun 2026 bisa turun,” tutur Farid.

Halaman:

Tags

Terkini