JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Penimbunan Pabean (TPP) Cikarang, Jawa Barat, pada Jumat (31/10). Mengenakan rompi bertuliskan "Menkeu", Purbaya memeriksa tumpukan karung berisi pakaian bekas impor dan rokok ilegal, menandakan peningkatan perang pemerintah terhadap praktik impor barang ilegal.
Melalui akun TikTok pribadinya, @purbayayudhis, Menkeu menegaskan bahwa tidak ada lagi toleransi terhadap impor pakaian bekas dan barang ilegal lainnya yang secara serius menggerus daya saing pelaku usaha lokal.
"Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tapi juga pakaian last season atau pakaian baru namun koleksi lama dari luar negeri," jelas Purbaya, Sabtu (1/11).
Ancaman Terhadap UMKM Lokal
Dalam kunjungannya, Menkeu memeriksa langsung isi karung sitaan, mulai dari pakaian anak-anak hingga kemeja, sambil berdialog dengan petugas Bea dan Cukai. Purbaya menilai praktik impor ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan ancaman nyata terhadap fondasi ekonomi nasional.
Menurutnya, banjir barang bekas dan koleksi lama impor menekan harga pasar, yang pada akhirnya merugikan jutaan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di sektor tekstil dan garmen lokal.
“Jangan ada lagi impor pakaian ilegal, apalagi pakaian bekas ilegal yang merugikan UMKM dan industri tekstil nasional,” tegasnya.
Purbaya menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Bea dan Cukai atas penindakan komoditas ilegal ini, namun ia juga memperingatkan bahwa pengawasan harus terus diperketat mengingat sindikat impor ilegal semakin canggih dalam memanfaatkan celah digitalisasi perdagangan.
Menindaklanjuti sidak tersebut, Purbaya menyampaikan strategi baru pemerintah dalam menekan peredaran barang ilegal, yaitu dengan memfokuskan pengawasan pada arus barang masuk di pelabuhan.
“Saya nggak akan ke pasarnya. Saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang, otomatis barang ilegalnya juga berkurang,” ujarnya di Jakarta, Senin. Strategi ini menunjukkan langkah pencegahan yang lebih terstruktur di hulu rantai pasok ilegal. (sam)