nasional

Kasus Bupati Ponorogo Meluas, KPK Dalami Proyek Monumen Reog dan Seluruh Pengadaan Barang/Jasa

Selasa, 11 November 2025 | 10:15 WIB
Monumen Reog.(Radar Ponorogo)

 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mendalami proyek pengadaan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) di Kabupaten Ponorogo. Pendalaman ini menyusul penetapan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, memastikan bahwa fokus penyidikan tidak hanya pada proyek MRMP, melainkan seluruh pengadaan barang dan jasa di Ponorogo.

“Tidak hanya Museum Reog (MRMP) saja, tetapi setiap pengadaan barang dan jasa yang ada di Kabupaten Ponorogo tentunya sekaligus akan kami dalami,” ujar Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (10/11/2025).

Asep menjelaskan pendalaman yang dilakukan KPK terhadap pengadaan di Kabupaten Ponorogo terkait dugaan penyimpangan.

Pendalaman ini merupakan bagian dari tahap penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Sugiri Sancoko. Kasus ini terbagi menjadi tiga klaster utama, yaitu dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo dan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi.

KPK sebelumnya, pada 9 November 2025, telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Sugiri Sancoko (SUG): Bupati Ponorogo (Penerima suap/gratifikasi), Yunus Mahatma (YUM): Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo (Penerima dan Pemberi suap), Agus Pramono (AGP): Sekretaris Daerah Ponorogo (Penerima suap), Sucipto (SC): Pihak Swasta/Rekanan RSUD Ponorogo (Pemberi suap).

Dalam rinciannya, Sugiri Sancoko dan Agus Pramono diduga menerima suap pengurusan jabatan dari Yunus Mahatma. Sementara dalam klaster proyek RSUD, Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma diduga menerima suap dari Sucipto. Sugiri Sancoko juga menjadi penerima dalam klaster dugaan gratifikasi dari Yunus Mahatma.

Dengan adanya pengembangan ini, proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban menjadi sorotan baru KPK, memperluas cakupan penyidikan terhadap dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. (*)

Terkini