nasional

Ada 636 Ribu Ormas di Indonesia, Kasus Premanisme Naik: Pemerintah Siapkan Operasi Nasional

Rabu, 19 November 2025 | 13:15 WIB
Ilustrasi premanisme

SAMPIT – Lonjakan jumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mencapai lebih dari 636 ribu per November 2025, disertai meningkatnya praktik premanisme, membuat pemerintah pusat mengambil langkah tegas. Fenomena ini dinilai bukan hanya mengganggu ketertiban, tetapi juga mengancam stabilitas keamanan hingga iklim investasi nasional.

Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Brigjen Pol Irwansyah di Bekasi, pemerintah menyoroti pertumbuhan ormas yang sangat cepat—sekitar 40 ribu ormas baru dalam enam bulan terakhir—membuat pengawasan menjadi sulit karena banyak yang beroperasi tanpa registrasi resmi.

Brigjen Pol Irwansyah menegaskan komitmen pemerintah: “Setiap organisasi yang menyimpang dari tujuan sosialnya dan melakukan premanisme akan kami tindak tegas. Negara hadir untuk memastikan bahwa kegiatan ekonomi dan investasi berjalan tanpa tekanan ataupun intimidasi.”

Ancaman Terhadap Proyek Strategis

Laporan aparat mengungkap maraknya penyimpangan yang dilakukan oknum ormas, yang kini semakin kompleks dan mengancam keberlanjutan investasi, khususnya pada sektor industri dan proyek infrastruktur strategis. Jenis penyimpangan yang dicatat meliputi penguasaan lahan ilegal, pemerasan dan intimidasi terhadap pelaku usaha dan jasa keamanan tidak resmi, gangguan terhadap proyek strategis nasional dan kawasan industri.

Hingga 11 November 2025, tercatat lebih dari 15.400 kasus premanisme, dengan 4.016 tersangka dan lebih dari 18 ribu orang diamankan. Jawa Barat menjadi daerah dengan kasus tertinggi.

Sebagai respons, pemerintah menyiapkan langkah penertiban yang lebih agresif melalui koordinasi lintas lembaga (Kemendagri, BIN, Polri, Kementerian Investasi/BKPM, dan Kemenkumham). Diantaranya penguatan pelaporan. Kemendagri memperkuat kanal pelaporan masyarakat melalui layanan 110, sistem informasi terintegrasi, dan fitur chatbot untuk pengaduan daring. Pemda juga diminta mengaktifkan pos kamling.

Kemudian operasi Polri. Polri akan memacu operasi razia premanisme, pemetaan daerah rawan, dan penguatan intelijen. Teknologi seperti DORS dan Early Warning System mulai dimanfaatkan untuk memantau situasi keamanan secara real time.

Juga dilakukan pendekatan ekonomi. Pemerintah mendorong pendekatan pemberdayaan ekonomi dengan mendorong warga membentuk koperasi atau badan usaha berbadan hukum agar dapat bermitra secara legal, sebagai upaya menekan potensi premanisme yang dipicu ketimpangan ekonomi.

Rapat koordinasi ini menegaskan agenda mendesak pemerintah untuk pembaruan data ormas secara nasional dan memastikan sinergi antarkementerian/lembaga untuk menjaga keamanan masyarakat dan stabilitas iklim investasi.(oes)

Terkini