JAKARTA – Wacana pengajuan durian sebagai buah nasional Malaysia oleh Asosiasi Produsen Durian (DMA) memicu respons cepat dari Indonesia. Pemerintah RI menegaskan bahwa dengan kepemilikan 114 varietas unggul yang terdaftar resmi dan produksi durian yang jauh lebih besar, Indonesia memiliki dasar yang jauh lebih kuat untuk menyandang gelar "Raja Durian" Asia Tenggara.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyatakan bahwa klaim Malaysia, yang agresif mempromosikan varietas premium seperti Musang King, tidak sejalan dengan realitas data dan keanekaragaman genetik.
"Kalau bicara simbol nasional, ya harus berdiri di atas data dan realitas. Indonesia memproduksi hampir 2 juta ton durian pada tahun 2024. Angka ini jauh di atas Malaysia. Dengan fakta ini, saya kira durian adalah Buah Nasional Indonesia," tegas Zulhas.
114 Varietas Unggul Bukti Kekayaan Durian Nusantara
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mencatat bahwa Indonesia tidak hanya unggul dalam volume produksi, tetapi juga dalam keanekaragaman genetik. Hingga saat ini, Indonesia memiliki: 114 varietas unggul durian lokal yang telah dilepas dan diakui secara resmi oleh Kementerian Pertanian.
Angka 114 varietas ini menjadi bukti nyata bahwa Durian Nusantara merupakan "harta karun" terbesar di dunia, jauh melampaui varietas unggulan Malaysia yang fokus pada beberapa nama besar saja.
"Durian Nusantara itu kekuatan nyata, bukan branding belaka. Durian di Indonesia bukan sekadar komoditas, tapi budaya, sejarah, dan sumber kehidupan jutaan petani," tambah Zulhas, menyoroti varietas-varietas unggul seperti Bawor, Petruk, Si Mimang, hingga Durian Merah Banyuwangi.
Strategi Indonesia: Branding dan Perlindungan
Menanggapi langkah Malaysia yang bahkan mengusulkan 7 Juli sebagai Hari Durian Nasional mereka, Pemerintah Indonesia berencana memperkuat branding "Durian Nusantara" di kancah global.
Meskipun Malaysia menekankan bahwa usulan penetapan durian sebagai buah nasional mereka adalah masalah "pengakuan, bukan kepemilikan," Indonesia tetap bersiaga untuk memperkuat sertifikasi internasional dan perlindungan indikasi geografis untuk varietas unggulannya, memastikan kekayaan durian lokal tetap menjadi identitas sah milik bangsa. (*)