nasional

Kabar Gembira! Pemerintah Beri Diskon Tiket Pesawat, Kereta, dan Kapal Laut Sambut Nataru 2025/2026

Senin, 24 November 2025 | 14:30 WIB
Ilustrasi pesawat

JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengumumkan pemberian stimulus berupa diskon besar-besaran untuk tiket transportasi publik, meliputi pesawat, kereta api, hingga kapal laut, dalam rangka menyambut periode libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Kebijakan ini ditujukan untuk mendorong aktivitas ekonomi dan memastikan layanan transportasi tetap prima.

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, mengatakan stimulus ini diberikan atas arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto.

“Stimulus ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya lebih ringan tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kualitas layanan,” ujar Dudy dalam keterangannya.

Infografis diskon angkutan Nataru.

Diskon tiket ini diresmikan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh empat Menteri/Kepala Badan, termasuk Menhub, Menkeu, BP BUMN, dan BPI Danantara.

Untuk pembelian tiket kereta api dan pesawat, diskon mulai berlaku pada 21 November 2025 pukul 00.01, dengan periode perjalanan 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Sementara tiket kapal laut bisa dibeli lebih awal, untuk perjalanan mulai 17 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Diskon yang diberikan bervariasi tergantung moda transportasi: tiket pesawat turun 13–14 persen dari harga normal, menargetkan sekitar 3,59 juta penumpang; tiket kereta api kelas ekonomi mendapat potongan hingga 30 persen untuk 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan, menargetkan 1,5 juta penumpang di Jawa dan Sumatera; tiket kapal laut mendapat diskon 16–20 persen dari harga normal, dengan target 405.881 penumpang.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan potongan rata-rata 19 persen untuk tiket penyeberangan di tujuh lintasan strategis, termasuk Merak–Bakauheni, Ketapang–Gilimanuk, Padangbai–Lembar, Kayangan–Pototano, Sape–Labuan Bajo, Tanjung Uban–Telaga Punggur, dan Ajibata–Ambarita, yang memiliki volume penumpang tinggi dan potensi wisata kuat.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap mobilitas masyarakat selama musim libur Natal dan Tahun Baru meningkat, sekaligus mendorong kunjungan wisata di berbagai daerah dan menggerakkan roda ekonomi nasional. (jpc)

Terkini