pemerintahan

DPRD Balikpapan Segera Sinkronisasi Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum

Senin, 25 November 2024 | 17:55 WIB

PROKAL.CO, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke-29 masa sidang I Tahun 2024. Berlokasi di Gedung Parkir Klandasan, Senin (25/11). Dalam kesempatan ini, rapat paripurna dilakukan dengan beberapa agenda sekaligus.

Salah satunya penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Balikpapan dan pembicaraan tingkat II untuk dua raperda. Yakni raperda pembentukan dan susunan perangkat daerah. Serta raperda penyelenggaraan bantuan hukum.

Raperda penyelenggaraan bantuan hukum merupakan perda penting yang turut dikawal oleh wakil rakyat. “Ini sebagai bentuk pendampingan bantuan hukum kepada masyarakat,” kata Wakil Ketua DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa.

Menurutnya setiap permasalahan hukum yang menimpa masyarakat, seharusnya pemerintah hadir memberi bantuan. “Kami akan berkonsentrasi terkait raperda ini melalui Bapemperda secepatnya membuat formulasi,” ucapnya.

Khususnya mencari regulasi atau pola-pola bantuan yang bisa diberikan ketika terjadi permasalahan hukum di lingkungan masyarakat. Harapannya pemerintah menyediakan lembaga bantuan hukum untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat. Ada pun dengan dilakukan penyampaian pendapat akhir fraksi ini menandakan raperda penyelenggaraan bantuan hukum selesai pada pembicaraan tingkat II.

Kemudian sekaligus penandatangan berita acara persetujuan bersama. “Kami segera melakukan sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim agar tidak ada overlapping atau benturan-benturan di kemudian hari,” tutupnya. (din54)

Tags

Terkini