Baca Juga: Culture Shock di Penajam Paser Utara, Kabupaten Penyangga Ibu Kota Nusantara
Ketiga, tidak terdapat anggota keluarga yang dilarang menerima dana bantuan sosial. Keempat, diusulkan oleh pemerintah desa atau kelurahan.
Sebelum penyerahan dana BLT Kemiskinan Daerah ini, Dissos PPU telah mengalokasikan anggaran tahun 2025 untuk memberikan bantuan modal usaha kepada wanita rawan sosial.
Masing-masing penerima berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.000.000.
Bantuan ini ditujukan bagi perempuan berusia 18-59 tahun yang belum menikah atau menjanda, serta memiliki keterbatasan ekonomi.
Bantuan diberikan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi bagi kelompok masyarakat yang rentan.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Satpol PP PPU Gencar Patroli Prostitusi, Awas yang Suka Main di Aplikasi
Jumlah wanita rawan sosial yang mendapatkan bantuan modal usaha itu 125 orang, dan tersebar pada empat kecamatan di daerah ini, yaitu Kecamatan Babulu, Waru, Penajam, Sepaku.
Sehingga total bantuan yang digelontorkan Dissos PPU melalui APBD PPU 2025 untuk bantuan ini seluruhnya berjumlah Rp 375 juta. (far)
ARI ARIEF
[email protected]