• Senin, 22 Desember 2025

Pengadaan Beras Lokal untuk ASN di PPU Terkendala, Pemkab Akan Lakukan Ini 

Photo Author
Faroq Zamzami
- Rabu, 9 April 2025 | 08:45 WIB
Mulyono  (ISTIMEWA)
Mulyono (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, PENAJAM-Kerja sama pengadaan beras lokal antara Perusahaan Umum Daerah Benuo Taka (PBT) Penajam Paser Utara (PPU) dengan Perkumpulan Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) PPU, yang bertujuan menyediakan beras lokal untuk ribuan aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, mengalami kendala.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) PPU, Mulyono, mengatakan kendala ini disebabkan oleh ketidakmampuan Perpadi PPU dalam memenuhi kontrak pengadaan beras sebanyak 30 hingga 35 ton per bulan kepada PBT PPU.

Baca Juga: Curi Empat Tabung Gas dan Sebuah Ponsel, Pria Asal Cianjur Ditangkap di Samarinda 

Hal ini disebabkan gabah hasil panen petani lokal telah diserap habis oleh Badan Usaha Logistik (Bulog) Kaltimtara.

“Kerja sama antara Perumda Benuo Taka dengan Perpadi ini berawal dari permasalahan klasik yang dihadapi petani setiap musim panen, yaitu kesulitan dalam menjual hasil panen mereka. Bahkan, Bulog tak selalu menyerap seluruh hasil panen petani,” kata Kepala Disketapang PPU, Mulyono, Selasa (8/4/2025).

Dikatakan, untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemkab PPU mengeluarkan imbauan kepada seluruh ASN dan tenaga harian lepas (THL) untuk mengonsumsi beras lokal.

Langkah ini diambil sebagai upaya membantu penyerapan beras petani. PBT PPU kemudian turut serta dalam kegiatan ini dengan menjalin kerja sama dengan Perpadi.

 Baca Juga: Berdaya Bersama BRI: Perjalanan Sukses Kartini Modern dari Pamulang, dari Pinggir Jalan Hingga Beromzet Jutaan

“Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perumda dan Perpadi sebenarnya sudah mencapai kesepakatan terkait harga dan lain-lain. Namun, di tengah jalan, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengeluarkan peraturan penetapan harga pembelian gabah kering panen Rp 6.500 per kilogram, yang kemudian diikuti dengan kewajiban Bulog untuk menyerap gabah petani,” jelas Mulyono.

Imbasnya, Bulog menyerap sekira 1.700 ton beras di PPU hingga April 2025 ini, sehingga Perpadi tak dapat memenuhi kontrak dengan PBT.

Meskipun demikian, Mulyono menegaskan bahwa Pemkab PPU akan mencari solusi dan skema baru agar program konsumsi beras lokal bagi ASN dan THL tetap dapat berjalan, sehingga ASN dan THL tetap dapat mengonsumsi beras lokal dan membantu petani.

“Mungkin nanti kami melibatkan Bulog,” jelasnya.

Baca Juga: Oleh-Oleh Khas Tarakan Kalah Populer dari Milo Malaysia

Batalnya kerja sama ini, seperti dilansir media ini disampaikan  Ketua DPC Perpadi PPU, Totok Suprapto, Minggu (6/4/2025), akibat pihaknya tidak mendapatkan padi petani untuk digiling menjadi beras, selanjutnya memenuhi kebutuhan PBT PPU untuk 3.325 ASN, 864 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 3.017 THL di lingkungan Pemkab PPU

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X