Direktur PBT PPU, Gordius Ago saat dikonfirmasi mengatakan, sarana dan prasarana PBT sudah siap melaksanakan Surat Edaran (SE) Bupati PPU tentang Penyerapan Komoditi Pangan Lokal/Beras buat ASN dan non-ASN.
Baca Juga: Bagaimana Memilih Cucak Ijo Bahan, Ini Saran dari Pemain Burung di Balikpapan
“Tetapi, untuk pengadaan beras tidak dapat dilaksanakan Perpadi karena info dari Perpadi semua beras lokal PPU wajib dan seluruh beras sudah diserap Bulog Rp 6.500 per kilogram, sehingga menunggu info selanjutnya untuk tindak lanjut pengadaan beras oleh Perpadi PPU ini,” kata Gordius Ago, Minggu (6/4/2025). (far)
ARI ARIEF