PROKAL.CO, BALIKPAPAN-Cucak ijo, salah satu jenis burung yang masuk kategori dilindungi. Tak bisa diperjualbelikan bebas.
Meski begitu, banyak pecinta burung yang memelihara jenis ini. Salah satunya Bely Siswoko, salah satu penghobi burung di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim).
“(Memelihara) cucak ijo harus ada izin dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Kaltim. Yang saya pelihara sudah ada izinnya,” katanya.
MEMILIH BAKALAN
Menurut Bely, ada beberapa hal yang harus diperhatikan saat memilih cucak ijo bahan (burung bakalan).
Di antaranya, dari fisik pilih paruh yang panjang tebal dan berwarna hitam pekat, mata belok atau bulat lebar, postur tubuh ideal, serta gerak-gerik hariannya lincah atau aktif.
Untuk jenis cucak ijo dari daerah mana yang bakal gacor alias berpotensi juara, menurutnya, ini relatif, bergantung masing-masing penghobi lebih suka yang mana.
Sebab, tiap daerah memiliki kekhasan masing-masing. Tetapi ada beberapa daerah di Kaltim yang sudah terkenal cucak ijo-nya.
Salah satunya, cucak ijo asal Berau yang memiliki postur tubuh besar dan suara lantang. Juga, cucak ijo asal Sangkulirang yang memiliki postur tubuh lebih kecil, warna bulu hijau pekat, dengan pembawaan irama lagu panjang-panjang.
Baca Juga: Ingin Menjadi Penghobi Burung, Perhatikan Saran dari Pemain Senior Ini
“Harga anakan cucak ijo atau kita sebut trotolan di area Kaltim biasa kisaran Rp 500 ribu sampai Rp 700 ribu. Untuk harga cucak ijo dewasa bakalan kisaran dari Rp 800 ribu sampai Rp 1,5 juta,” katanya.
CARA MEMELIHARA