• Minggu, 21 Desember 2025

Penertiban Judi dan Sabung Ayam di PPU Berlanjut, Barang Bukti Dibakar di Tempat  

Photo Author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 10:46 WIB
DITERTIBKAN: Tim gabungan saat membakar barang bukti yang diduga dipakai untuk judi sabung ayam di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, PPU. (ISTIMEWA)
DITERTIBKAN: Tim gabungan saat membakar barang bukti yang diduga dipakai untuk judi sabung ayam di Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, PPU. (ISTIMEWA)

PROKAL.CO, PENAJAM-Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara (PPU) kembali menggelar operasi penertiban arena judi sabung ayam.

Kali ini, fokus operasi di wilayah RT 16, Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, PPU.

Tim bergerak setelah menerima laporan masyarakat yang mengindikasikan masih maraknya praktik perjudian tersebut.

Baca Juga: Jemaah Haji Banjarbaru Hilang di Makkah Tak Kunjung Ditemukan

Sebelumnya, arena judi sabung ayam ini telah dua kali ditertibkan pada Juli ini, namun, berdasarkan laporan warga, praktik judi sabung ayam yang meresahkan warga  tetap berlangsung. Pelaku judi sabung ayam memanfaatkan kelengahan petugas.

Operasi penertiban pada Senin (7/7/2025) dipimpin oleh jajaran terkait, termasuk perwakilan dari Satpol PP PPU, babinsa, bhabinkamtibmas, dan Polsek Penajam.

Dalam rekaman video penertiban yang beredar, terlihat petugas gabungan membongkar bangunan semi-permanen yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Kepala Bidang (Kabid) Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Satpol PP PPU, Rakhmadi, menegaskan tim gabungan itu turun untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang melanggar peraturan daerah (perda).

Baca Juga: Pasien Akhiri Hidup di Jendela Rumah Sakit AWS Samarinda, CCTV akan Diperiksa

“Kami berharap kepada masyarakat, jangan ada lagi melakukan aktivitas yang terlarang seperti halnya melaksanakan adu sabung ayam, kemudian adanya judi dadu. Bagi yang melanggar peraturan daerah terkait ini kami akan tertibkan,” tegas Rakhmadi, kepada Kaltim Post, usai penertiban, Senin (7/7/2025).

Dia membeberkan, pukul 08.00 Wita tim melaksanakan apel gabungan bersama TNI, Polres PPU dan staf Kecamatan Penajam, dilanjutkan semua tim  ini melakukan koordinasi untuk melaksanakan kegiatan penertiban penyakit masyarakat (pekat).

“Selanjutnya, pukul 08.30 Wita tim gabungan menuju lokasi sasaran. Pukul 09.00 Wita tim gabungan tiba di lokasi sasaran Desa Girimukti, RT 16 dan tim langsung melakukan tindakan pembongkaran galangan saung ayam. Tim mengumpulkan lalu membakar semua barang bukti yang ada di sekitaran area tersebut. Situasi aman dan terkendali,” kata Rakhmadi.

Baca Juga: Warna Baru X-Ride 125 Tampil Tangguh dan Fresh Siap Jelajah Petualangan Baru

Dikatakannya, pihak berwenang juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayah mereka.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Faroq Zamzami

Tags

Rekomendasi

Terkini

X