“Dan harapan kami kepada masyarakat agar melaporkan hal-hal tersebut kepada aparat penegak hukum,” lanjutnya.
Dalam pernyataan terpisah, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Girimukti, Kecamatan Penajam, PPU, Hardian, turut menegaskan dukungan penuh terhadap operasi penertiban ini.
“Kami hari ini (Senin, 7 Juli 2025) secara bersama-sama melakukan penertiban sabung ayam di RT 16, Desa Girimukti. Kami berharap kepada masyarakat, apabila mendapati kegiatan seperti ini segera melapor kepada pihak yang berwajib,” kata Hardian.
Baca Juga: Permudah Pelayanan, RSUD AM Parikesit Pastikan Warga Kukar Bisa Berobat Cukup Pakai KTP
Dia juga memberikan peringatan keras. “Dan apabila melanggar, maka kami tidak segan-segan untuk menindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku di sesuai perda yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tegasnya.
Kabid Tratibum, Satpol PP PPU, Rakhmadi juga menegaskan, bahwa operasi ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum di PPU dalam menjaga ketertiban umum dan memberantas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat.
Barang-barang yang ditemukan di lokasi, termasuk kandang ayam dan perlengkapan sabung ayam lainnya, telah disita dan dimusnahkan di tempat sebagai bentuk penegakan hukum. (far)
ARI ARIEF