SAMARINDA – Harapan warga Samarinda untuk segera menggunakan terowongan yang menghubungkan Jalan Sultan Alimuddin dan Jalan Kakap pupus. Meskipun penyelesaian fisik proyek senilai Rp395 miliar ini diklaim hampir rampung, terowongan belum bisa dibuka karena harus menjalani uji beban dan keselamatan struktur wajib dari Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) Kementerian PUPR.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda, Desy Damayanti, menjelaskan bahwa uji kelayakan ini adalah tahapan krusial dan wajib sebelum terowongan dapat dilintasi publik.
“Karena ini uji keselamatan, maka dilakukan langsung oleh tim dari pusat (KKJTJ). Kami hanya bisa mengajukan jadwal dan menunggu mereka turun untuk melakukan penilaian struktur dan kelayakan,” ujar Desy.
Uji Struktur dan Kekuatan
Saat ini, Dishub PUPR hanya melakukan uji internal untuk memastikan pengerjaan sesuai spesifikasi teknis di lapangan. Namun, tim KKJTJ nantinya akan menguji secara menyeluruh, mencakup kekuatan struktur terowongan, jalur keluar-masuk, hingga simulasi arus lalu lintas.
Desy mengakui sempat ada kendala teknis di bagian mulut terowongan akibat runtuhan tanah. Kendala tersebut telah diperkuat kembali. "Setelah bagian depan selesai, baru bisa diajukan untuk uji dari pusat karena itu satu kesatuan struktur,” terangnya.
Sementara itu, sebagian warga di sekitar lokasi sempat mengeluhkan getaran yang mereka rasakan saat tim proyek melakukan uji beban internal. Desy memastikan getaran tersebut masih dalam batas aman dan merupakan bagian dari simulasi pembebanan. “Semua pengujian dilakukan dengan pengawasan,” tegasnya.
Proyeksi Operasional 2027
Dengan proses uji yang harus diajukan ke pusat, Desy Damayanti menyampaikan target operasional terowongan ini kembali mundur.
Pihaknya menargetkan pekerjaan konstruksi fisik selesai sepenuhnya pada akhir tahun 2025. Setelah itu, pengajuan uji beban ke KKJTJ baru dapat dilakukan pada tahun 2026. Dengan mempertimbangkan seluruh tahapan administrasi dan pengujian, terowongan yang diharapkan menjadi solusi kemacetan di Samarinda ini, diproyeksikan baru dapat digunakan pada tahun 2027.
“Target kami akhir tahun ini selesai fisiknya. Setelah itu baru kami ajukan untuk uji dari pusat,” pungkas Desy. (*)