• Minggu, 21 Desember 2025

Ribuan Kendaraan Berpelat Luar Daerah Beroperasi di Kaltim, DPRD Soroti Potensi Kebocoran PAD

Photo Author
- Senin, 8 Desember 2025 | 11:45 WIB
Sekretaris Komisi II, Nurhadi Saputra.
Sekretaris Komisi II, Nurhadi Saputra.

SAMARINDA– Maraknya kendaraan yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Kondisi ini dinilai bukan sekadar masalah administrasi nomor kendaraan, tetapi berpotensi besar melorotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Sorotan tersebut disampaikan oleh Nurhadi Saputra, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim. Menurutnya, kendaraan, baik mobil pribadi maupun armada perusahaan, yang telah lama beroperasi dan beraktivitas di ruas jalan Kaltim seharusnya mengganti status kendaraan mengikuti lokasi domisili atau operasionalnya.

“Sebaiknya pemilik balik nama status kendaraan itu sehingga tak ada kebocoran PAD,” tegas Nurhadi beberapa waktu lalu.

Menanggung Kerusakan, Pajak Lari ke Daerah Lain
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menjelaskan bahwa keengganan pemilik kendaraan untuk mengganti pelat ke Kaltim sangat merugikan daerah. Ia mencontohkan, jalan-jalan yang dilalui oleh kendaraan tersebut dibangun dan dipelihara menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Namun, ketika kerusakan jalan terjadi, potensi PAD yang seharusnya menjadi sumber pembiayaan untuk pemeliharaan tersebut justru mengalir ke daerah asal pelat kendaraan.

“Mereka bayar pajak di daerah asal, tapi yang menanggung pemeliharaan atau kerusakan justru Kaltim sendiri. Ini jelas tidak adil untuk daerah dan warga Kaltim,” tukasnya.

Nurhadi juga mencontohkan fenomena ini terjadi di Balikpapan, di mana banyak mobil berpelat B (Jakarta), D (Bandung), DD (Makassar), L (Surabaya), atau S (Jawa Timur) berebut area parkir dengan kendaraan berpelat Kaltim.

Menyadari bahwa Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) tidak dapat memungut pajak ganda, Nurhadi menilai perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah, khususnya Samsat dan Dinas Perhubungan (Dishub), untuk mendorong penyesuaian administrasi kepemilikan kendaraan ini.

Langkah ini, menurutnya, adalah upaya penting untuk mengoptimalkan PAD Kaltim sendiri. “Bukan menutup diri dari daerah lain, tapi ini jadi upaya mengoptimalkan PAD daerah sendiri,” tutupnya. DPRD Kaltim mendorong agar sinergi antarlembaga diperkuat untuk memastikan potensi pajak kendaraan bermotor dapat dikelola secara maksimal di Kaltim. (adv/dprdkaltim/i)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X