• Minggu, 21 Desember 2025

Pemkot Samarinda Resmi Luncurkan Aplikasi SOPPA untuk Aduan Kekerasan Perempuan dan Anak

Photo Author
- Senin, 15 Desember 2025 | 21:15 WIB
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri (tengah) saat di kegiatan lauching SOPPA.
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri (tengah) saat di kegiatan lauching SOPPA.

SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) secara resmi meluncurkan Aplikasi SOPPA (Sistem Online Pengaduan Perempuan dan Anak), Senin 15 Desember 2025. Peluncuran digelar di Bagios Cafe and Eatery dan diresmikan langsung oleh Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri.

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, menjelaskan bahwa SOPPA merupakan langkah maju dalam sistem pelayanan dan perlindungan masyarakat, khususnya bagi korban kekerasan dalam rumah tangga dan anak.

“Melalui aplikasi SOPPA, masyarakat bisa melaporkan kejadian kekerasan (Secara online). Ini proses lebih maju karena lapor tanpa datang ke tempat atau kantor tapi online sudah bisa," ucapnya kala diwawancarai media ini.

Ia menambahkan, sistem ini memungkinkan pemerintah mengetahui secara cepat lokasi kejadian, identitas pelapor, serta jenis permasalahan yang dilaporkan sehingga penanganan dapat dilakukan lebih efektif dan terarah.

Aplikasi ini dibuka untuk seluruh masyarakat Kota Samarinda. "Dan jangan takut untuk pelapornya insyaallah itu aman. Dan kalau saya istilahnya ditanggung kerahasiaannya untuk melapornya," tegasnya.

Koordinator Tim Psikolog UPTD PPA Kota Samarinda, Ayunda Ramadhani, turut mengapresiasi peluncuran SOPPA. Menurutnya, aplikasi ini akan memperluas partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan.

“Kami berharap masyarakat tanpa terkecuali bisa berkontribusi untuk melaporkan dan mendampingi kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda,” ujarnya.

Apresiasi serupa disampaikan Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun. Ia menilai SOPPA sangat membantu petugas lapangan dalam mengakses data korban secara cepat dan aman.

“Ini memudahkan kami yang bekerja di lapangan, memberikan informasi data-data korban secara rahasia. Dan agar cepat mengaksesnya, tidak lagi kami datang ke UPTD PPA, tetapi bisa langsung dari rumah atau di manapun,” katanya. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

X