samarinda

Hasil Uji Tim Independen atas Pertamax Ditemukan Penurunan Kualitas, Pertamina Bersikeras Sesuai Standar

Senin, 12 Mei 2025 | 10:09 WIB
ISI BAHAN BAKAR. Kendaraan melakukan pengisian di salah satu SPBU di Samarinda Kota.

PT Pertamina Patra Niaga menyatakan apresiasi terhadap kajian yang dilakukan oleh Laboratorium Politeknik Negeri Samarinda terkait kualitas BBM di wilayah Kota Samarinda. Sebagai badan usaha resmi penyedia dan penyalur BBM, Pertamina menyampaikan klarifikasi kepada masyarakat.

“Pertamina secara rutin dan konsisten telah melakukan pengujian kualitas BBM dengan metode yang sesuai standar LEMIGAS (Lembaga Minyak dan Gas Bumi),” ujar Area Manager Commrel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, kepada awak media.

Pertamina juga menegaskan komitmennya untuk terus berkoordinasi secara terbuka dengan Pemerintah Kota Samarinda, Politeknik Negeri Samarinda, dan instansi terkait, demi memastikan kejelasan informasi kepada masyarakat.

Baca Juga: Brebet Massal di Samarinda Terjawab, Dugaan BBM Tercampur Zat Berbahaya

“Demi mendukung kebutuhan energi masyarakat Indonesia, Pertamina senantiasa berupaya menyediakan BBM yang aman, berkualitas, dan sesuai standar. Dalam menjalankan tugas ini, kami mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan konsumen dalam setiap proses pengawasan mutu produk,” ujar Edi.

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, melakukan serangkaian uji coba terhadap bahan bakar minyak (BBM) yang dijual oleh Pertamina di sejumlah SPBU di Kota Tepian. Langkah ini diambil menyusul banyaknya laporan dari masyarakat terkait kendaraan yang mengalami gangguan mesin atau mogok, yang diduga disebabkan oleh BBM tidak sesuai standar.

Hasil uji kelayakan internal terhadap BBM jenis Pertamax yang dilakukan Pertamina menunjukkan bahwa kualitas sampel masih berada dalam batas standar sesuai Keputusan Dirjen Migas No. 3674K/24/DJM/2006.

Namun, uji yang dilakukan oleh tim independen bentukan Wali Kota Samarinda menemukan indikasi penurunan kualitas pada Pertamax yang beredar di beberapa SPBU.

“Tiga sampel Pertamax yang diuji oleh tim independen berasal dari kendaraan terdampak. Seluruhnya menunjukkan angka RON di bawah standar, yaitu 86,7; 89,6; dan 91,6,” ujar Andi Harun dalam siaran persnya.

Padahal, nilai Research Octane Number (RON) untuk Pertamax seharusnya tidak kurang dari 92. Sebagai tindak lanjut, sampel dengan RON tertinggi diteliti lebih dalam dengan menguji berbagai parameter lainnya.

Dari hasil pengujian tersebut, ditemukan sedikitnya empat parameter yang tidak sesuai dengan standar Pertamax. Di antaranya kandungan timbal sebesar 66 ppm, kandungan air 742 ppm, benzena 8,38 persen, dan total aromatik mencapai 51,16 persen.

Selain timbal, uji sedimentasi juga menemukan keberadaan logam berat lain seperti timah dan rhenium. Kontaminasi ini memicu pembentukan hidrokarbon kompleks seperti polietilen yang berpotensi menyumbat filter pada sistem injeksi bahan bakar.

“Temuan ini sekaligus membantah anggapan bahwa tangki kendaraan menjadi penyebab utama. Karena berdasarkan hasil uji sedimentasi, tidak ditemukan tangki kendaraan yang berbahan timbal,” tegas Andi Harun. Pemerintah Kota Samarinda menyatakan bahwa temuan ini akan ditindaklanjuti dengan pengawasan lebih ketat terhadap distribusi BBM dan perlindungan konsumen. (mrf/beb)

Terkini