samarinda

Dugaan Pelecehan, DEMA UINSI Siapkan Perlindungan dan Pendampingan ke Mahasiswa yang Terintimidasi

Sabtu, 6 Desember 2025 | 17:15 WIB
M Hanif

SAMARINDA – Lingkungan akademik Kampus Hijau Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda dihebohkan oleh laporan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang mahasiswa berinisial F. Terduga pelaku dikenal sebagai mahasiswa berprestasi.

Kasus ini telah menyebar luas di media lokal dan menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa, yang menilai insiden tersebut menjatuhkan nama baik kampus. Sejumlah Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan media pers kampus pun bergerak cepat melakukan liputan dan menyuarakan tuntutan agar pihak birokrat kampus bertindak tegas terhadap pelaku dan memberikan perlindungan penuh bagi korban.

Baca Juga: Dugaan Oknum Mahasiswa UINSI Lakukan Pelecehan Seksual, Satgas PPKS Bergerak Telusuri Korban

Alih-alih mendapat perhatian dan dukungan perlindungan, sejumlah akun media sosial dan media pers kampus yang menyuarakan kasus ini justru mendapatkan ancaman pidana pencemaran nama baik dari keluarga terduga pelaku. Tindakan ini membuat banyak mahasiswa intra kampus merasa khawatir akan nasib hukum mereka karena dianggap berjuang demi keadilan.

Menanggapi serius ancaman tersebut, Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSI mengambil sikap tegas untuk membela mahasiswa yang menyuarakan kebenaran.

Wakil Ketua DEMA UINSI, Muhammad Hanif A., menyatakan kesiapan organisasinya untuk memberikan layanan perlindungan dan pendampingan kepada mahasiswa yang terintimidasi.

“Silahkan Kawan-kawan UINSI melaporkan tindakan ancaman pidana yang dilakukan oleh pelaku ke DEMA UINSI, pintu DEMA UINSI terbuka lebar untuk kalian yang mendapatkan ancaman hanya karena menyuarakan kebenaran,” tutur Muhammad Hanif A. Ancaman penjara terhadap mahasiswa yang membagikan berita tentang kasus pelecehan ini telah menimbulkan kekhawatiran massal di kalangan mereka yang hanya ingin meminta keadilan.

Hanif menegaskan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan bagi mereka yang berjuang melawan ketidakadilan. “Tak ada yang perlu dikhawatirkan apalagi ditakutkan untuk kalian yang menyuarakan kebenaran. Kami (DEMA UINSI) siap memberikan perlindungan kepada siapapun yang mendapatkan ancaman pemidanaan tersebut,” tutupnya, menegaskan komitmen DEMA UINSI untuk melindungi mahasiswa dari intimidasi. (*)

Terkini