samarinda

Peringkat Keterbukaan Informasi Kaltim Anjlok, Turun ke Posisi 13 Nasional pada IKIP 2025

Selasa, 16 Desember 2025 | 09:50 WIB
Rospita Vici P, dengan latar belakang hasil penyusunan indeks keterbukaan informasi publik 2025.

 

JAKARTA – Pencapaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025 menunjukkan penurunan signifikan. Kaltim harus puas menduduki peringkat ke-13 secara nasional dengan skor 69,11 (kategori cukup informatif).

Hasil ini turun jauh dibandingkan tahun 2024, di mana Pemprov Kaltim sempat meraih posisi 3 besar nasional dengan skor 82,25 (kategori baik), hanya di bawah Jawa Barat dan Jawa Timur.

Penetapan peringkat ini diumumkan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran IKIP 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) di Jakarta, Senin (15/12/2025).

Baca Juga: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2025 Anjlok ke Zona Merah: Alarm Serius Transparansi Pemerintahan Baru

Penurunan peringkat ini juga membuat Kaltim tertinggal dari provinsi tetangganya. Dalam daftar sepuluh besar IKIP 2025, Kalimantan Barat (Kalbar) berada di posisi ke-3, dan Kalimantan Tengah (Kalteng) berada di posisi ke-9. Kaltara berada diposisi 15.

Lima besar peringkat nasional IKIP 2025 didominasi oleh, DIY dengan skor 74,81, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Peringkat Kaltim (13) berada di bawah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Barat, dan Aceh.

Metode IKIP 2025 Dirancang Lebih Objektif

Komisioner Bidang Strategi dan Riset KI Pusat, Rospita Vici Paulyn, menjelaskan bahwa IKIP 2025 dirancang untuk memotret kondisi keterbukaan informasi secara objektif. “IKIP 2025 tidak hanya memotret capaian, tetapi juga tantangan keterbukaan informasi yang masih dihadapi. Melalui rekomendasi yang dihasilkan, IKIP diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah, badan publik, dan pemangku kepentingan dalam memperkuat implementasi UU KIP secara berkelanjutan,” jelas Rospita.

Rospita menambahkan bahwa IKIP juga menjadi dasar rekomendasi kebijakan nasional. Penyusunan IKIP 2025 melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Expert Council pada FGD 34 Provinsi serta National Assessment Council di tingkat nasional, guna memastikan penilaian dilakukan secara komprehensif, objektif, dan berbasis data.

Meski Kaltim masih mempertahankan status "Informatif" dalam monitoring dan evaluasi (monev) di tahun sebelumnya, penurunan skor dan peringkat yang drastis ini mengindikasikan adanya tantangan serius yang harus segera diatasi Pemprov Kaltim dalam aspek transparansi dan layanan informasi publik.

Rospita Vici Paulyn, terlihat jelas bahwa skor IKIP Indonesia 2025 hanya mencapai 66,43 poin. Angka ini menandai penurunan drastis lebih dari 9 poin dibandingkan IKIP Nasional 2024 yang masih berada di angka 75,65. Penurunan ini disebut-sebut sebagai yang paling signifikan sejak IKIP diperkenalkan sebagai instrumen pengukuran nasional.

"Skor nasional Indonesia sendiri ikut berada di zona tidak baik-baik saja alias masih kurang. Kondisi itu menimbulkan pertanyaan serius, sejauh mana komitmen pemerintah hasil Pemilu 2024 dalam mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang merupakan mandat konstitusi," ujar salah seorang Komisioner KI Pusat.

Penurunan tajam ini sebagian disebabkan oleh perubahan metodologi penilaian. Tahun ini, KI Pusat meninggalkan pendekatan berbasis Informan Ahli dan mulai menerapkan skema Expert Council yang dinilai lebih ketat dan kritis. Majelis pakar lintas sektor ini menganalisis praktik kebijakan, tata kelola, dan respons badan publik, sehingga standar penilaian menjadi lebih tinggi.

Halaman:

Terkini