Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Pedagang Keluhkan Kebijakan Ini, Dagangannya Terancam Gulung Tikar

Wawan-Wawan Lastiawan • Selasa, 22 Januari 2019 - 22:13 WIB
Photo
Photo

BALIKPAPAN - Para pedagang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di kawasan Klandasan, Balikpapan Kota (Balkot) mengeluh. Pasalnya sejak penerapan kebijakan larangan parkir diberlakukan, omzet para pemilik ruko di kawasan tersebut turun drastis. 

Hal ini diperparah dengan semakin menjamurnya keberadaan mini market modern di kawasan tersebut. Pedagang mengklaim kalau keberadaan pusat perbelanjaan itu turut berdampak besar pada omset mereka. Mereka terancam gulung tikar. 

"Semenjak diterapkan kebijakan larangan parkir itu, kami kehilangan pelanggan. Karena mereka (Pelanggan, Red) takut untuk parkir didepan toko. Akibatnya, omset kami menurun drastis. Kalau kondisi ini terus berlanjut bisa bangkrut," kata Mira (45) salah seorang pedagang nasi kuning di Kompleks Pertokoan Cemara Rindang saat dimintai komentarnya, Selasa (22/1).

Wanita yang sudah empat tahun lebih berjulan di kawasan tersebut mengaku, sebelum adanya kebijakan larangan parkir di kawasan Jalan Jendral Sudirman ini dalam sehari dia menghabiskan 10 kilogram besar untuk kebutuhan masakannya.

Namun, semenjak adanya larangan tersebut sehari dirinya hanya menghabiskan lima kilogram saja. 

"Jadi penurunan omzetnya itu sangat terasa. Dulu sehari 10 kilo beras itu habis. Sekarang lima kilo saja belum tentu habis," ujar wanita berjilbab itu. 

Diapun berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bisa mengkaji ulang Perwali larangan parkir di kawasan Jalan Jendral Sudirman itu. "Dikaji ulang lah. Karena rata-rata pedagang di kawasan ini hanya mengharapkan hasil jualan untuk memenuhi kebutuhan hidup," harapnya. 

Terpisah, anggota Komisi lll DPRD Kota Balikpapan, Rustam ketika diminta komentarnya prihal Perwali tersebut mengatakan, kebijakan larangan parkir di kawasan Jalan Jendral Sudirman ini harus dikaji ulang oleh Pemkot Balikpapan. 

"Harus dikaji ulang. Karena dampaknya pendapatan para pedagang itu menurun hampir 50 Persen lebih. Belum lagi menjamurnya mini market dan indomaret di sekitar kawasan ini. Pembeli itu pada belanja disana," imbuhnya. 

Pemkot lanjut Rustam harus memikirkan nasib para pedagang. Apalagi sebagian besar pedagang yang berjualan di kawasan pasar Kelandasan khususnya Kompleks Cemara Ridang adalah orang asli Balikpapan. 

"Kita tidak boleh egois, mereka (Pedagang, Red) bukan pendatang. Jadi intinya, Perwali ini perlu dievaluasi. Lagi pula  titik kemacetan itukan tidak ada di daerah kelandasan ini. Boleh nanti dikaji sama Dishub. Yang macet itu di kawasan  Pasar Baru sama lampu merah BP, itupun kalau lagi rame. 

Jadi kesimpulannya tidak semua di Jalan Jendral Sudirman ini   di terapkan larangan bebas parkir, harus memikirkan dampaknya," tandasnya. (fdy/pro/one)

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#balikpapan