Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Proyek Pembangunan Gedung Pusat Pelayanan Jantung Terpadu RSKD Sudah Lewat Waktunya, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Komentar Keras..!!

Indra Zakaria • Selasa, 14 Januari 2025 - 20:16 WIB
TINJAU: Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh lakukan peninjauan proyek pembangunan gedung di RSKD Balikpapan. (Syahrul/KP)
TINJAU: Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh lakukan peninjauan proyek pembangunan gedung di RSKD Balikpapan. (Syahrul/KP)

Proyek pembangunan gedung pusat pelayanan jantung terpadu di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, sudah melewati tenggat waktu. Namun, proyek pembangunan yang menelan anggaran sekitar Rp 357 miliar ini belum tuntas. Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan terkait proyek-proyek yang belum rampung harus segera dituntaskan.

“Karena pembangunan (seperti RSKD di Balikpapan) ini dibutuhkan oleh masyarakat banyak,” ungkapnya saat melakukan peninjauan di RSKD Balikpapan, Senin (13/1).

Tidak hanya proyek pembangunan itu, Abdulloh juga akan lakukan peninjauan terhadap proyek pembangunan di Kaltim. “Kami akan mengunjungi lagi pembangunan-pembangunan yang lain. Kami akan lihat sampai sejauh mana proyek pembangunan itu,” bebernya.

Mengenai proyek pembangunan RSKD Balikpapan yang belum rampung, kata Abdulloh, ada perpanjangan waktu yang diberikan kepada pihak kontraktor. “Jadi ada perpanjangan waktu, masih tersisa 38 hari,” ucapnya.

Dikatakannya, saat proses peninjuan yang dilakukan, dari kontraktor sendiri menyanggupi waktu 38 hari untuk menyelesaikan pembangunan. “Tapi kita akan lihat lagi nanti sebelum 38 hari, kami akan datang lagi,” ujar dia. Abdulloh berujar, waktu 38 hari itu, pihak kontraktor akan menyerap anggaran senilai Rp 24 miliar.

“Jadi Rp 24 miliar harus diserap dalam waktu 38 hari, kita akan lihat karena kata kontraktor sanggup, tapi kami akan pantau terus agar pembangunan tetap selesai dengan kualitas yang baik bukan asal membangun saja,” jelasnya.

Di satu sisi, dari total anggaran sekitar Rp 357 miliar untuk proyek pembangunan gedung pusat pelayanan jantung terpadu di RSKD Balikpapan.

Sekarang sudah masuk tahap kedua dengan menyerap anggaran pembangunan sebesar Rp 187 miliar. “Dari Rp 187 miliar itu, masih ada tersisa Rp 24 miliar, dan waktunya sisa 38 hari. Mudah-mudahan dengan waktu yang singkat itu bisa terserap,” imbuhnya.

Abdulloh menegaskan, jika waktu 38 hari tidak dapat terselesaikan maka akan diputus kontrak. “Putus kontrak, sampai dengan ada kebijakan (baru),” sebutnya. Jadi kontraktor yang lama diputus lebih dulu, kemudian nanti akan digantikan oleh kontraktor baru. “Dengan mekanisme lelang ulang dari sisanya,” tutupnya. (*)

 

Editor : Indra Zakaria
#RSKD Balikpapan