Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ada yang Mengaku-ngaku Perjaka padahal Duda, Sekarang Ada Aplikasi Ini untuk Mengungkap

Redaksi • 2025-12-22 21:26:56

JANGAN KHAWATIR: Peresmian aplikasi Siduda di Kantor Pengadilan Agama Balikpapan, Senin, 22 Desember 2025.
JANGAN KHAWATIR: Peresmian aplikasi Siduda di Kantor Pengadilan Agama Balikpapan, Senin, 22 Desember 2025.
 

PROKAL.CO, BALIKPAPAN -Pengadilan Agama (PA) Balikpapan meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Duda dan Janda (Siduda) pada Senin, 22 Desember 2025.

Fungsinya untuk memvalidasi akta cerai asli atau palsu.

Data mereka akan terungkap. Mengingat setiap orang yang berperkara menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).

Termasuk dalam akta cerai juga tertera NIK. Dalam operasional Siduda, warga cukup membutuhkan NIK.

Pembuatan aplikasi ini berangkat dari keresahan, Pengadilan Agama sering mendapat akta cerai palsu yang dibuat oleh oknum.

“Bagaimana dengan kecanggihan teknologi yang asli kelihatan palsu dan akta palsu kelihatan asli,” kata Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Ahmad Fanani usai peresmian Siduda.

Menurutnya, jika tidak cermat melakukan pemeriksaan dengan membuka data, sulit mengetahui akta palsu secara kasat mata.

Sehingga kehadiran aplikasi Siduda untuk mendeteksi hal tersebut.

Sebelumnya Pengadilan Agama Balikpapan juga kerap menerima telepon dari Kantor Urusan Agama (KUA) se-Balikpapan.

Mereka bertanya tentang akta cerai yang diterima dari calon pengantin.

Akta cerai tersebut harus dipastikan asli atau tidak. Serta harus membuka data lagi.

“Tapi sekarang tidak lagi karena sudah bisa validasi sendiri keaslian dan kepalsuan akta cerai lewat aplikasi,” bebernya.

Teknisnya cukup input NIK ke dalam Siduda. Jika muncul data yang sama antara data di aplikasi dan dokumen fisik, artinya akta cerai asli.

Apabila akta tersebut palsu, data yang muncul berbeda atau tidak ditemukan.

Tidak kalah penting, aplikasi Siduda bisa mendeteksi status seseorang.

Misalnya, perjaka atau duda maupun perawan atau janda. Sebab zaman sekarang sudah canggih.

Tak sedikit orang yang bisa menipu mata melalui penampilan. Mengaku perjaka padahal duda.

“Jadi tanya NIK berapa dan masukkan dalam aplikasi. Bisa saja ternyata dia sudah bercerai dua tahun lalu,” ungkapnya.

Itu sudah bisa memastikan status pernikahan seseorang. Namun, aplikasi ini hanya mampu memuat data NIK warga Balikpapan.

Dia berharap, Siduda dapat bermanfaat bagi warga Balikpapan.

Ketika ingin menikah tidak ada lagi keraguan dengan pasangan. Sebab dapat memastikan ada riwayat pernikahan atau tidak sebelumnya.

“Semua digitalisasi dengan teknologi untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya. (gel)

Editor : Faroq Zamzami
#balikpapan #janda #duda #pengadilan agama